Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Minta Pemkot Jakbar Tak Ikut Campur Urusan Warga Mangga Besar

Kompas.com - 22/08/2016, 14:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengunjungi warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan digusur tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat. Dia datang untuk meninjau langsung lokasi yang akan digusur.

Saat berdialog dengan warga, Prasetio meminta Pemkot Jakarta Barat untuk tidak mencampuri urusan antara warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana dengan orang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.

"Saya melarang kepada pemerintah daerah untuk terlibat langsung karena ini urusannya warga masyarakat dengan pengembang (pemilik SHM)," ujar Prasetio di Mangga Besar, Senin (22/8/2016).

Menurut Prasetio, tidak seharusnya Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan dan penggusuran terhadap warga. Dia pun meminta Pemkot Jakarta Barat tidak menjadi pihak yang mem-backing pemilik SHM.

"Nah ini harus di-clear-kan dulu. Pemerintah daerah tuh tidak bisa semena-mena seperti itu, bukan dia sebagai backing," kata dia.

Selain itu, Prasetio juga menyebut ada kejanggalan dalam SHM yang dimiliki Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto itu.

"Di sini saya lihat ada satu kejanggalan juga. Ini dari pihak mereka (pemilik SHM), di sini tanggal pencatatan penghapusan ini terdaftar tanggal 6 Mei 2015. Saya mau tahu ini. Ini rumah sebelum saya lahir juga ini sudah ada. Jadi kok bisa tiba-tiba ada penertiban," ucap Prasetio.

Dia pun menyebut akan memanggil Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam perkara ini. Menurut Prasetio, warga harus mendapatkan hak mereka yang sudah tinggal sekitar 80 tahun di sana.

"Saya tahu lokasinya, fisiknya, faktualnya. Nanti saya panggil Wali Kota Jakarta Barat. Ini bukan soal win-win solution, tetapi harus haknya ya haknya," ujarnya.

Prasetio meminta warga agar tidak bersikap anarkis meskipun mereka hendak mempertahankan rumah yang setiap tahun PBB-nya rutin dibayarkan.

"Sabar sedikit, pasti ada perdebatan-perdebatan. Jangan sampai ada anarkis. Bolehlah agak keras, tapi jangan sampai anarkis karena akan merugikan kita semua," kata Prasetio.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakarta Barat telah menerbitkan SP-3 kepada warga RW 02 Mangga Besar untuk mengosongkan atau membongkar sendiri rumahnya pada 18 Agustus 2016.

Jika dalam waktu 3 x 24 jam warga tidak melakukan pengosongan rumah, tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran. Asisten Pembangunan Pemkot Jakarta Barat Denny Ramdany mengatakan, Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan SP-1 hingga SP-3 atas permohonan pemilik SHM tanah tersebut.

"Jadi, semua masyarakat kalau bermohon ke Pemprov atau Pemkot, semua bisa kita layani karena memang wali kota punya kewenangan itu," kata Denny saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, Denny menyebut Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan setelah tim dari Pemprov DKI melakukan kajian atas tanah tersebut.

"Ini juga kenapa Pak Wali Kota (Anas Effendi) mengeluarkan kewenangan itu juga hasil dari kajian tim Pak Gubernur. Dan Pak Gubernur memerintahkan untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, produk-produk SP-1, SP-2, SP-3," ujarnya.

Meski SP-3 sudah diterbitkan, penggusuran tidak dilakukan Senin ini karena Pemkot Jakarta Barat belum mengadakan rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com