JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, telah bertemu dengan keluarga Jessica untuk membicarakan beredarnya kopi kemasan "Jessica Coffeemix" yang menampilkan wajah Jessica.
Dari pertemuan itu, Otto menyebutkan akan bertemu dengan pembuat kopi itu, Haris G Bastian, dan meminta penjualannya dihentikan. Namun, Otto tidak mengatakan kapan pihaknya akan menemui Haris.
Otto juga menyatakan, pihak Jessica tidak akan membawa hal ini ke jalur hukum.
"Tidak kami tuntut, tapi kami minta ide kreatif itu dihentikan," ujar Otto saat dihubungi, Rabu (24/8/2016) malam.
Jessica merupakan terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica dituduh telah meracuni temannya itu dengan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam yang dibelikannya untuk Mirna.
Otto mengatakan, tim kuasa hukum Jessica ingin mengetahui modus Haris dalam menjual kopi bertulisan "asli tanpa sianida" tersebut.
"Kami juga mau tahu, bikin (Jessica Coffeemix) itu modusnya apa, bisnis aja atau yang lain," kata dia.
Jessica disebut menyerahkan semua hal terkait persoalan "Jessica Coffemix" itu kepada Otto.
"Jessica kan bukan orang yang pendendam. Dia minta saya untuk menentukan apa yang harus dia lakukan," kata Otto.
Kopi bergambar wajah Jessica itu beredar di media sosial. Haris mengunggah gambar kemasan tersebut ke akun Facebook-nya.
Di kemasan kopi itu ada tulisan "Hai Ngopi Yuk" dan "Jangan lupa ajak teman2 yaa...". Kemasan tersebut juga dilengkapi tulisan "asli tanpa sianida".
Haris menjual kopi kemasan 150 gram itu seharga Rp 15.000. Ia mengaku dirinya membuat produk tersebut karena memerlukan tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
(Baca: Jual "Jessica Coffeemix", Warga Surabaya Ini Tak Menyangka Produknya "Booming")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.