Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, MK Panggil Ahok Sidang Perbaikan Permohonan Uji Materi soal Cuti Kampanye

Kompas.com - 30/08/2016, 10:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Rabu (31/8/2016) besok untuk pelaksanaan sidang kedua perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3 tentang cuti kampanye pada UU itu.

"Rabu saya dipanggil MK untuk sidang kedua. Jam 2 siang (14.00 WIB) abis makan," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa ini.

Ahok mengaku telah memasukkan dokumen perbaikan ke MK pada Jumat lalu. Dia akan akan membacakan poin-poin yang sebelumnya telah dikoreksi oleh majelis hakim MK.

"Nanti kamu dengerin aku bacain deh, panjang he-he-he," kata Ahok.

Dia meminta cuti bagi petahana yang hendak maju lagi dalam pilkada dilaksanakan saat akan berkampanye saja. Sementara menurut aturan tersebut, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan.

Pada pilkada serentak tahun 2017, cuti dijadwalkan mulai dari 28 Agustus 2016 hingga 11 Februari 2017.

Pada sidang perdana pengajuan permohonan uji materi pada Senin (22/8/2016) lalu, majelis hakim MK meminta Ahok memperbaiki gugatannya terhadap pasal 70 (3) U Nomor 10 Tahun 2016 itu agar dapat dilanjutkan ke materi permohonan.

"MK itu sangat bagus, dia punya sistem, ada teknologi yang dipelajari dari orang kita sendiri. Jadi semua surat pengajuan dari berkas orang yang mau ngajuin uji materi itu ada contekannya, tinggal lihat saja kan yang mana yang pernah diterima atau kasus yang sama. Jadi gampang sih MK sekarang lebih dia ngajarin-lah sifatnya," kata Ahok.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPP Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman menyatakan akan melawan Ahok pada sidang pleno MK. Mereka mengajukan diri sebagai "pihak terkait" dalam uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com