Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pengeroyok Andrew Mengonsumsi Tramadol

Kompas.com - 01/09/2016, 15:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk lima orang pengeroyok Andrew Budikusuma, pria yang dipukuli sekelompok orang saat menumpang transjakarta. 

Kelima orang tersebut ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016) dini hari ini.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial AR (21) yang terlibat adu mulut dengan Andrew mengaku mengonsumsi obat jenis tramadol sebelum pengeroyokan tersebut.

(Baca juga: Andrew Berharap Pengeroyok Dirinya Tak Mengulang Perbuatan)

Adapun tramadol adalah obat pereda rasa sakit yang kuat. Obat ini biasa digunakan untuk mengatasi rasa sakit tingkat sedang hingga berat, misalnya rasa nyeri setelah operasi.

Obat ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Menurut Budi, AR mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa nyeri di tubuhnya.

"Dia ngaku-nya habis konsumsi tramadol, obat itu kalau dikonsumsi secara berlebihan bisa berefek fly bagi pengkonsumsinya," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/9/2016).

Obat tersebut juga bisa menjadikan AR melihat korban terlihat lucu.

Oleh karena itu, kata dia, AR meledek korban dengan menyebut wajah Andrew mirip dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Korban tidak terima diledek AR, dan mengatakan 'Apaan sih lu'. Nah si AR ini merasa korban nyolot kemudian mengajak korban berkelahi," ucap dia.

Kemudian, pelaku lainnya ikut mengeroyok korban setelah melihat temannya terlibat adu mulut dengan korban.

Akhirnya, para pelaku menarik korban untuk keluar dari bus transjakarta.

"Di antara pintu bus dan halte para pelaku memukuli korban dengan tangan kosong. Selain itu ada juga para pelaku lainnya yang berada di halte JCC ikut memukuli korban," kata Budi.

Budi menuturkan, selanjutnya ada petugas on board yang menarik Andrew ke dalam bus untuk menyelamatkannya.

(Baca juga: Pengeroyok Mengaku Memukul Andrew Bukan karena Terkait Ahok)

Akibat pemukulan tersebut, Andrew mengalami luka pada kepala bagian bekakang, bibir pecah, dan kuping sebelah kanan bagian bawah memar.

Adapun tersangka pengeroyok lainnya berinisial DS (21), HBP (26), MA alias Aweng (31), dan SR (17).

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar dua pengeroyok Andrew lainnya.

Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com