Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nasib Jessica Tergantung Saksi, Jangan Dianggap Enteng"

Kompas.com - 01/09/2016, 17:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, tampak kesal dengan ahli psikologi Profesor Sarlito Wirawan yang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016). Dia merasa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Sarlito.

Kekesalan Otto berawal dari persoalan ketidaklaziman Jessica yang dipaparkan Sarlito. Otto tak mau sikap Jessica yang bermain ponsel saat menunggu Wayan Mirna Salihin di Olivier disebut tak lazim.

Bukti Jessica bermain ponsel itu ditunjukkan lewat transkrip di depan persidangan.

"Persis yang dikatakan ahli itu, terdakwa main HP. Buktinya ada transkrip. Jadi pukul 16.26, dia sudah mulai main gadget sampai pukul 16.29 dan pukul 17.00," kata Otto.

Otto pun mempertanyakan pernyataan Sarlito yang mengungkapkan bahwa selama 51 menit, Jessica tak melakukan apa-apa.

"Saya kalau main gadget tiga menit, bukan satu jam lagi," kata Sarlito.

Otto tak puas. Ia pun mempertanyakan bahwa pernyataan lazim dari Sarlito masih berlaku atau tidak. Sarlito menjawab, hal itu tidak apa-apa dan masih bisa dilakukan.

Otto mempertanyakan apakah bukti transkrip Jessica juga diberitahukan oleh polisi kepada Sarlito. Sarlito pun menjawab tidak.

Tak puas, Otto kembali mempertanyakan, apakah ada masalah atau tidak bila Sarlito tidak diberi tahu soal bukti transkrip.

"Enggak dikasih tahu juga enggak apa-apa. Emang kenapa kalo saya enggak tahu? Buat saya, enggak ada masalah," kata Sarlito.

Mendengar jawaban itu, Otto tampak kesal. Ia pun menimpali jawaban Sarlito.

"Nasib terdakwa (Jessica) tergantung para saksi. Jangan dianggap enteng," kata Otto.

"Buat saya enggak penting," ucap Sarlito.

Mendengar jawaban Sarlito, Otto tidak melanjutkan lagi pertanyaannya.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica kemudian menjadi terdakwa kasus tersebut.

Jaksa penuntut memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com