Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Toksikologi Kimia dari Pihak Jessica Mentahkan Keterangan Ahli Puslabfor Polri

Kompas.com - 14/09/2016, 14:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dr. rer. nat (doktor ilmu sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia yang bersaksi dalam sidang mengadili Jessica Kumala Wongso, menyinggung tentang percobaan yang sebelumnya dilakukan oleh ahli toksikologi forensik dari Puslabfor Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi.

Nursamran melakukan uji coba untuk mengetahui volume satu kali Mirna menyedot es kopi vietnam menggunakan sedotan. Dari hasil uji coba, didapati Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter yang kemudian diperkirakan jika ada sianida dalam es kopi vietnam tersebut maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.

"Percobaan itu tentu tidak valid. Kemampuan sedot tiap orang berbeda-beda. Harus dibuktikan secara statistik," kata Budiawan di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.

Pernyataan Budiawan ditanggapi oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Otto turut menegaskan bahwa dia sudah sejak lama mempertanyakan metode itu. Dia juga kembali menanyakan pendapat Budiawan, apakah metode yang dipakai Nursamran bersifat subyektif.

"Makanya saya tanya pandangan ahli, menurut Anda, bagaimana metode seperti itu? Kalau saya sebagai orang awam, melihatnya, soal sedot-menyedot minuman itu bukan soal kemampuan, tetapi keinginan," tutur Otto.

"Menurut saya, metode percobaan itu memang subyektif," jawab Budiawan.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Budiawan adalah ahli toksikologi kimia yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.

"Kalau memang betul Mirna menyedot sekian, seperti perhitungan ahli Nursamran, seharusnya Hanie, yang ikut mencicipi, mati juga dong. Ini kan tidak," ujar Otto kembali.

Sidang mengadili Jessica masih akan mendengarkan keterangan Budiawan selaku ahli toksikologi forensik. Kini sidang diskors hingga pukul 14.00 WIB untuk istirahat makan siang.

Adapun Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli: Air yang Kita Gunakan Terdapat Sianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com