JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Anggaran tersebut dibagikan ke dua institusi, masing-masing ke Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ratiyono menjelaskan, alokasi anggaran tersebut diberikan kepada Polda Metro Jaya sebesar Rp 45 miliar, dan kepada Kodam Jaya sebesar Rp 21 miliar.
"Jadi total Rp 66 miliar," kata Ratiyono di Balai Kota, Selasa (27/9/2016).
Menurut Ratiyono, anggaran pengamanan Pilkada diajukan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2016. Saat ini, APBD Perubahan masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD.
Ratiyono menyatakan Pemprov DKI meminta pendampingan dari Kemendagri untuk penetapan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2016.
"Kami minta bantuan dari Kemendagri untuk mengawal agar anggaran bisa dicairkan," ujar dia.
Anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk pengamanan Pilkada tidak termasuk ke dalam anggaran Rp 478 miliar yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Jumlah tersebut sudah termasuk anggaran apabila nantinya penyelenggaraan Pilkada 2017 harus dilakukan dalam dua putaran.