JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mencopot sebuah billboard milik salah satu provider telekomunikasi yang menampilkan gambal palu arit pada Minggu (2/10/2016) malam.
Billboard tersebut terdapat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat kampus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP).
"Sudah dicopot itu, sudah kita minta pemkot untuk dicopot," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/10/2016).
(Baca juga: Pakai Kaus Bergambar Palu Arit, Seorang Petani Ditangkap Polisi)
Awi menyampaikan, informasi mengenai billboard yang menampilkan gambar palu arit ini diterima salah seorang personel Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mencopot billboard tersebut.
Polisi juga berencana memanggil pihak provider telekomunikasi tersebut. Akan diselidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam pemuatan lambang palu arit itu atau tidak.
"Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan, ada unsur kesengajaan atau tidak. Kami lihat di banner-nya itu ada gambar-gambar revolusi, termasuk ada bendera Uni Soviet dan palu sama arit," ucap dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat warga negara Malaysia karena menjual buku berjudul "Manifesto Komunis" dengan sampul bergambar palu arit dalam pameran buku yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Sabtu (1/10/2016).
Dari tangan keempat orang tersebut. polisi menyita enam buku bersampul palu arit.
(Baca juga: Polisi: WNA Malaysia yang Jual Buku Bergambar Palu Arit Tidak Tahu Itu Sensitif)