Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tetapkan UMP 2017 pada 1 November

Kompas.com - 20/10/2016, 13:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 ditargetkan akan diputuskan awal November 2016. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan akan melaksanakan sidang untuk membahas dan merekomendasikan nilai UMP.

Selanjutnya, rekomendasi nilai UMP itu akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk diputuskan dalam Surat Keputusan Gubernur.

"Ya yang pasti 1 November sudah harus ditandatangani gubernur. Berapapun hasilnya," kata Priyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2016).

(Baca: Ahok Prediksi UMP DKI 2017 Sekitar Rp 3,2 Juta-Rp 3,4 Juta)

Dewan pengupahan yang berasal dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh sudah melaksanakan rapat pembahasan UMP 2017. Hanya saja, rapat tersebut berlangsung buntu karena besaran nilai UMP belum disepakati. Adapun rapat akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Sementara pemerintah tetap sesuai aturan. Nanti dewan pengupahan hanya berkewajiban merekomendasikan kepada gubernur, dan nanti gubernur yang menetapkan (UMP), itu intinya," kata Priyono.

(Baca: Rapat Dewan Pengupahan Bahas UMP DKI 2017 "Deadlock")

Setelah nilai UMP ditetapkan, maka seluruh pihak harus mematuhinya, termasuk perusahaan yang harus membayar maupun pegawai yang harus menerima upah sesuai nilai UMP yang ditetapkan.

"Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan tidak ada penangguhan untuk UMP," kata Priyono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan nilai UMP.

Dalam menentukan UMP digunakan rumus nilai KHL (kebutuhan hidup layak) tahun ini, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh mengusulkan UMP DKI 2017 naik menjadi RP 3,8 juta. Acuannya adalah survei KHL yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional.

Sementara itu, unsur pengusaha menginginkan UMP DKI 2017 sebesar RP 3,3 juta dengan mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com