Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tilang Kendaraan yang Memasang Lampu Menyilaukan

Kompas.com - 26/10/2016, 15:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para sopir truk memprotes para pemilik kendaraan yang mengganti lampu utama kendaraannya dengan produk aftermarket semisal HID atau LED. Sebab, sorot lampu tersebut sangat menyilaukan dan membahayakan pengendara lainnya.

Menanggapi itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menegaskan, pemilik kendaraan tidak diperkenankan mengganti lampu kendaraannya dengan lampu yang tak memenuhi standar keselamatan.

"Iya itu enggak boleh. Prinsipnya pemilik kendaraan tidak boleh memasang atau mengganti peralatan (lampu) yang dapat membahayakan pengendara lainnya," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2016).

Budiyanto mengungkapkan, jika ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan lampu yang menyilaukan, pihak kepolisian akan tidak segan-segan untuk menindaknya dengan menilang. Sebab, hal itu akan sangat membahayakan bagi pengendara lainnya.

"Intinya lampu kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek kendaraan itu tidak boleh. Kan setiap kendaraan ada spektek-nya. Pasti akan kami tilang," ucapnya.

Budiyanto menjelaskan, peraturan tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 279 yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Belum lama ini, akun facebook Bahri Shohibul, mengeluhkan mengenai banyaknya pengendara yang memakai lampu yang sangat menyilaukan. Bahkan keluhan dari Bahri tersebut menjadi viral di media sosial.

istimewa Lampu silau keluhan sopir truk menjadi viral di dunia maya.

Bahri memposting keluhan tersebut di wall grup Persatuan Sopir Truk Indonesia, yang pada intinya, meminta pengertian para pengguna motor dan mobil pribadi yang memakai lampu putih. Bahwa sorot lampu tajam itu sangat menyilaukan pandangan mereka.

Bahri bahkan menceritakan kondisi kebanyakan para sopir yang sudah lelah karena membawa barang atau bahan yang dbutuhkan masyarakat. Saat berpapasan dengan mobil yang berlampu silau warna putih, seketika pandangan menjadi gelap. (Baca: Lampu Putih Silau Dapat ”Perlawanan” dari Sopir Truk)

Tahukah kalian jika mata kami hilang fokus akibat ulah kalian, nyawa kami taruhannya. Bahkan bisa berakibat pada pengendara lain, atau nyawa anda. Coba berdiri di depan motor atau mobil Anda, kalau tak percaya,” begitu penggalan ucapan Bahri.

Kompas TV Polisi Tilang Para Pelanggar Jalur "Busway"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com