Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Dilarang Sampaikan Visi-Misi Sebelum Masa Kampanye

Kompas.com - 26/10/2016, 19:39 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengingatkan, semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak boleh menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka saat blusukan sebelum masa kampanye berlangsung.

"Prinsipnya, setelah ditetapkan pasangan calon, dia terikat aturan, maka enggak boleh ada hal-hal yang terkait kegiatan kampanye, apapun, mau ada simbol dia sebagai pasangan calon, jangan digunakan," ujar Mimah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI Adopsi Perda Ketertiban Umum)

Apabila ada cagub atau cawagub yang blusukan mengunjungi permukiman warga sebelum masa kampanye, Bawaslu akan mengkaji kegiatan apa yang dilakukannya.

Hal yang disampaikan kepada warga tidak boleh berkaitan dengan kampanye, yakni menyampaikan visi, misi, dan menawarkan program kerja tertentu.

Jika diduga terjadi pelanggaran, Bawaslu DKI akan mengkaji dan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang bersangkutan.

"Kalau dalam kampanye ada beberapa sanksi. Pertama, sanksi lisan ya, kita tegur. Sanksi tertulis, atau sanksi penghentian kegiatan kampanye. Itu termasuk sanksi administrasi," kata dia.

Selain sanksi administrasi, lanjut Mimah, pasangan calon tersebut juga berpotensi menerima sanksi pidana berupa hukuman penjara atau denda sesuai peraturan perundang-undangan.

Pasangan Agus Hatimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diketahui seringkali blusukan sebelum ditetapkan sebagai cagub-cawagub.

Sementara pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat blusukan masih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelum ditetapkan sebagai pasangan cagub-cawagub dan cuti untuk kampanye mulai 28 Oktober 2016. Mimah menyebut hal tersebut sebagai sosialisasi.

Sebab, mereka juga belum terikat dengan aturan sebelum ditetapkan sebagai pasangan cagub-cawagub.

"Yang sebelumnya masih kita anggap sosialisasi dan informasi. Kalau sekarang ada temuan kita di lapangan dan laporan yang mengarah ke kampanye, tentu Bawaslu akan melakukan kajian lebih lanjut," ucap Mimah.

Masa kampanye pada Pilkada DKI Jakarta akan dimulai pada 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017.

Kompas TV Di Balik Pengambilan Nomor Urut Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com