Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Dalang Kerusuhan dan Penjarahan di Penjaringan...

Kompas.com - 07/11/2016, 08:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya baru saja menetapkan 11 tersangka dalam kasus penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (4/11/2016) malam.

Berdasarkan keterangan para tersangka yang disampaikan kepada penyidik kepolisian, mereka mengakui ada pihak yang menggerakan untuk bertindak anarkistis.

"Mereka tersangka ini sudah sampaikan (ke penyidik) orang di balik mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

(Baca juga: Pemberitaan Demo 4 November Versi Media Asing)

Awi belum bersedia mengungkapkan identitas yang menggerakkan massa untuk rusuh dan menjarah. Ia menyatakan, polisi masih mengumpulkan bukti.

"Nanti kami pastikan kalau sudah jadi tersangka ya," ujar dia.

Kesebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini ditengarai melakukan perusakan dan penjarahan.

Mereka ditetapkan sebagai pelaku untuk tindakan yang berbeda-beda, seperti IA dan J yang menjarah di Indomaret; WM menjarah di Alfamart; AS yang merusak sepeda motor milik salah satu wartawan; kemudian MR, MN, DA, SCF, S, M dan F yang menyerang petugas kepolisian.

Mulanya, polisi mengamankan 15 orang dalam aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan.

Namun, berdasarkan perkembangannya penyidikan, empat orang lainnya tak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga dibebaskan.

"Mereka ini kebanyakan ikut-ikutan, ada yang menggerakan," ucap Awi.

Selain itu, polisi menetapkan 15 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun kerusuhan di Penjaringan terjadi pada malam setelah pembubaran demonstrasi yang menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menistakan agama.

Namun, polisi memastikan aksi perusakan dan penjarahan di Penjaringan itu tak berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka beberapa jam sebelumnya.

Awi mengatakan, pelaku perusakan dan penjarahan di Penjaringan tersebut adalah orang-orang yang diduga diprovokasi oleh pihak tertentu.

"Tidak ada (kaitan). Memang kita tengarai ada provokasi agar melakukan perusakan dan penjarahan," kata Awi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com