Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Panggil Media yang Tayangkan Iklan Kampanye Ahok-Djarot

Kompas.com - 09/11/2016, 22:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti, mengatakan, pihaknya sudah memanggil media yang menayangkan dugaan iklan kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Berdasarkan hasil klarifikasi, media yang bersangkutan telah menghentikan tayangan iklan tersebut.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kita dengan TV One, itu iklan kampanyenya udah dihentikan. Yang dugaan iklan kampanye itu udah dihentikan," ujar Mimah di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).

Pada Selasa ini, Bawaslu DKI juga meminta ahli untuk melihat tayangan yang diduga iklan kampanye pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan 2 itu. Bawaslu DKI ingin memastikan apakah iklan tersebut termasuk kategori iklan kampanye.

"Hari ini pemanggilan saksi ahli. Kita mau pendapat saksi ahli, benar enggak sih iklan kampanye karena kampanye harus dilihat unsurnya, ada visi enggak, ada misi enggak ada program enggak. Jadi harus kumulatif," ucap dia. (Baca: Iklan Kampanye Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu dan KPI)

Dalam kasus penayangan dugaan iklan kampanye ini, kata Mimah, pengawasan penayangannya diserahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta. Namun, Bawaslu DKI memiliki wewenang untuk menelusuri pemasang iklan yang diduga ditayangkan di luar ketentuan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye.

Apabila iklan kampanye itu terbukti dan dipasang oleh pasangan Ahok-Djarot atau tim kampanye keduanya, sanksi yang diberikan berupa pembatalan pencalonan mereka sebagai cagub dan cawagub.

"Kalau pasangan atau tim kampanye, maka sanksinya diskualifikasi, kalau terbukti. Unsur-unsur kampanyenya harus dilihat dulu," tutur Mimah.

Namun, apabila yang memasang iklan tersebut bukan Ahok-Djarot atau tim kampanyenya, pencalonan mereka tidak dibatalkan. Hingga saat ini, Bawaslu DKI belum menemukan pemasang iklan tersebut. (Baca: Pelanggaran Iklan Kampanye Bisa Batalkan Pencalonan Cagub-Cawagub)

DPW PPP DKI Jakarta sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran iklan kampanye yang menyiarkan kontrak politik Ahok-Djarot dengan PPP Kubu Djan Faridz. Tayangan tersebut disiarkan pada 3 November 2016, antara pukul 20.56 - 20.57 WIB.

Kompas TV Pengaruh Kampanye Hitam di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com