JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rusmin menganggap ucapan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai massa bayaran merupakan tuduhan keji.
Ia meminta Ahok membuktikan siapa saja yang menerima uang untuk berunjuk rasa pada 4 November 2016.
"Itu tuduhan keji. Ini kan pelanggaran pidana, kenapa tidak tunjuk saja, laporkan siapa itu biar ditangkap," ujar Zaitun dalam diskusi bertajuk "Ahok Effect" di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Terkait hal itu, Ahok telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 itu dianggap telah mencemarkan nama baik demonstran.
(Baca juga Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi)
"Kalau hanya digoreng, diangkat, ini sama saja buat kegaduhan. Itu jelas fitnah," kata Zaitun.
Zaitun memastikan bahwa massa pada aksi 4 November datang dengan sukarela. Tuntutan mereka hanya satu, yaitu meminta proses hukum terhadap Ahok dilakukan.
Menurut dia, mustahil ada pihak yang secara sukarela membayar seluruh massa yang jumlahnya sangat banyak.
"Siapa yang bisa menggerakkan orang 2 juta lebih itu?" kata Zaitun.
Basuki telah membantah bahwa dirinya menuduh demonstran menerima bayaran setengah juta rupiah dalam demonstrasi 4 November.
Ahok menyebut, pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media asing merupakan informasi yang didapatkannya dari media massa dan media sosial.
(Baca juga Ahok Bantah Menuduh Pendemo 4 November Dibayar Rp 500.000)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.