JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan sikap PLN yang langsung memutus aliran listrik sekolah tanpa informasi terlebih dahulu. Padahal, permasalahan ini hanya masalah administrasi pembayaran saja.
"Harusnya ke PLN dikasih tahulah bahwa ini adalah persoalan administrasi sehingga PLN juga enggak main hentikan saja."
"Nanti kalau ada problem kabel-kabel PLN bermasalah di Jakarta, dia juga minta tolong ke Pemprov kan," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (23/11/2016).
Soni, sapaan Sumarsono, mengatakan, Pemprov DKI bukan pelanggan per orangan. Seharusnya, PLN tahu memutus aliran listrik tanpa konfirmasi bisa memengaruhi banyak hal.
Dalam kasus ini, aliran listrik sekolah yang padam membuat kegiatan belajar menjadi terganggu. Padahal, jika PLN konfirmasi terlebih dahulu, sebenarnya permasalahan ini bisa diselesaikan. Aliran listrik sekolah pun tidak perlu dipadamkan.
Pemprov DKI juga bukannya tidak mau membayar. Tunggakan ini disebabkan program yang tidak terinput di APBD DKI 2016. Sekarang, anggaran untuk membayar listrik sudah ada di APBD-P DKI 2016 dan tinggal disetorkan.
"Jadi ini tidak ada pemberitahuan ke Pemprov dan langsung main putus aja," ujar Soni.