Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak Rp 2,3 Miliar, Apartemen Pakubuwono Terrace Terancam Digugat

Kompas.com - 07/12/2016, 15:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Johari, mengancam akan menggugat PT Selaras Mitra Sejati selaku pengembang Apartemen Pakubuwono Terrace karena menunggak pajak PBB periode 2016 senilai Rp Rp 2.334.010.800.

Pertemuan dengan pengembang dan pengelola apartemen pada Rabu (7/12/2016), tidak berjalan sesuai harapan. PT Selaras Mitra Sejati tidak menandatangani surat kesanggupan membayar di waktu yang ditentukan, yaitu sebelum akhir tahun 2016.

"Dia mau bayar bulan April 2017, kami inginnya akhir tahun ini-lah kalau bisa, kalau begitu ya saya limpahkan ke Kejaksaan," kata Johari di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Johari mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 yang menyebut pemerintah bisa mengeluarkan surat paksa kepada penunggak pajak. Dalam undang-undang itu, pengadilan bisa mengeluarkan surat berkekuatan hukum untuk menyita objek pajak.

"Saya akan laporkan ini ke tim, apakah disegel, atau (pengembang) dicabut izinnya oleh Pemprov, atau kita paksa nanti, akan ditentukan oleh tim," ujar Johari.

Di akses masuk apartemen itu kini telah dipasang dua plang yang menyatakan bahwa wajib pajak menunggak PBB. Pihak Suku Dinas Pelayanan Pajak sebelumnya sempat mengancam akan memasang spanduk dan plang yang lebih besar lagi agar diketahui seluruh penghuni maupun masyarakat umum.

Nibras Nada Nailufar Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menagih PBB ke Apartemen Pakubuwono Terrace, Rabu (7/12/2016)

Hal ini dikarenakan bagian legal PT Selaras Mitra Sejati berkilah pada tahun 2016, sebagian PBB ditanggung oleh penghuni. Padahal, pihak pengembang belum memecah sertifikat sehingga objek pajak masih terdaftar atas nama pengembang. (Baca: Apartemen Pakubuwono Terrace Tunggak Pajak Rp 2,3 Miliar)

Derwin selaku pengelola apartemen mengatakan saat ini pihaknya tengah menagih ke penghuni, namun belum semua terkumpul.

"PBB tahun ini, 33 persen itu jadi tanggungan penghuni, sekitar Rp 700 juta, sisanya kami," kata Derwin.

Mendengar hal itu, Johari mengatakan instansinya akan melanggar hukum apabila pihaknya menagihkan ke penghuni. Ia mengimbau, langkah lebih tegas seperti segel atau gugatan dapat berdampak buruk pada bisnis PT Selaras Mitra Sejati.

Johari menegaskan jika beban pajak terlalu berat, Dinas Pelayanan Pijak bisa menghapuskan bunga sebesar Rp 186.720.664, dengan syarat, PT Selaras Mitra Sejati melunasi pajak sebelum akhir tahun ini.

Kompas TV Akibat Ditjen Pajak Tersangkut Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com