Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachmawati Sebut Megawati Terkait Keinginannya Kembali ke UUD 1945

Kompas.com - 07/12/2016, 19:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rachmawati Soekarnoputri menyebut nama kakaknya, Megawati Soekarnoputri, ketika dia menjelaskan alasannya meminta Undang-Undang Dasar 1945 dikembalikan ke posisi awal sebelum diamandemen.

Menurut Rachmawati, akibat amandemen yang diteken Megawati, konstitusi negara kita jadi berubah dari yang dahulu didekritkan Presiden RI Soekarno.

Hal itu disampaikan Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

"Saya lihat bahwa akibat dari amandemen yang dilakukan tahun 2002 yang ditandatangani oleh Megawati, itu mengubah sifat konstitusi kita yang didekritkan oleh Presiden Soekarno tahun 1959," kata Rachmawati.

Konstitusi negara, dianggap dia, telah berubah menjadi kapitalis dan liberal.

"Terutama Pasal 33, jadi menghilangkan aspek dari keadilan sosial sehingga akibatnya seperti ini dan produk sekarang ya jadi liberal kapitalistik," kata Rachmawati.

Rachmawati menyebut Indonesia yang punya utang hingga Rp 4.000 triliunan sebagai contoh kasus. Seharusnya, lanjut Rachmawati, negara bisa melakukan Trisakti, dalam artian mandiri secara ekonomi.

"Saya prihatin, ini ada ribuan buruh asing ke sini, investasi asing. Saya mendapat juga gambaran (dari) Pangdam Jaya, dari Sabang sampai Merauke itu dipenuhi bendera-bendera asing, (itu) sudah melampaui batas," kata Rachmawati.

Ia juga menyinggung kasus megakorupsi BLBI yang seolah tidak disentuh oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintahan kita ini setiap tahun disedot angka Rp 60 triliun untuk membayar kepada obligor-obligor itu," kata Rachmawati.

Ia juga menyoroti masalah hukum yang berubah menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Masalah keadilan hukum, kesenjangan sosial, yang sudah begitu besar. Kesenjangan sosial diakibatkan oleh kapitalisme sehingga kita perlu kembali UUD 1945," kata Rachmawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com