JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir tahun 2016, Polda Metro Jaya merilis crime index atau indeks kejahatan sepanjang 2016.
Total kejahatan yang terjadi selama 2016 meningkat dari 44.304 pada 2015 menjadi 43.149 pada 2016. Peningkatannya lebih kurang tiga persen. Tercatat, ada 11 jenis kasus yang menonjol pada 2016.
Sebanyak 11 kasus itu adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 3.187 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 719 kasus, penganiayaan berat (anirat) sebanyak 1.153 kasus, pembunuhan 71 kasus.
Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 2.866 kasus, kebakaran sebanyak 532 kasus, judi sebanyak 422 kasus, pemerasan/ancaman sebanyak 375 kasus, perkosaan dengan 67 kasus, narkotika sebanyak 5.333 kasus, dan kenakalan remaja sebanyak 5 kasus.
"Crime total untuk 11 jenis kasus mengalami penurunan dari 16.565 kasus pada tahun 2015 menjadi 15.110 kasus pada tahun 2016 atau turun sebesar 9 persen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Kamis (29/12/2016).
(Baca juga: Jelang Natal, Kapolda Ingatkan Indonesia Bangsa yang Toleran)
Jenis kejahatan yang mengalami penurunan dari tahun 2016 adalah curat (6 persen), anirat (17 persen), pembunuhan (5 persen), curanmor roda dua (5 persen), curanmor roda empat (25 persen), kebakaran (32 persen), judi (35 persen), pemerasan/ancaman (3 persen), dan narkotika (3 persen).
Adapun yang mengalami peningkatan adalah curas (12 persen), perkosaan (6 persen), dan kenakalan remaja (400 persen).
Jika dilihat dari tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance, jenis kejahatan yang turun tingkat penyelesaiannya adalah curas (2 persen), anirat (2 persen), curanmor roda dua (4 persen), judi (20 persen), perkosaan (52 persen), narkotika (2 persen), dan kenakalan remaja (60 persen).
(Baca juga: Polri: Kejahatan Narkotika Meningkat 19,62 Persen pada 2016)
Sementara, itu yang meningkat penyelesaiannya adalah curat (1 persen), pembunuhan (5 persen), curanmor roda empat (7 persen), kebakaran (45 persen), dan pemerasan/ancaman (5 persen).
"Seiring perkembangan kemajuan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun, baik secara kuantitas maupun kualitas dengan modus operandi yang semakin beragam," kata Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.