Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Agus-Sylvi Akan Jelaskan Status Jamran kepada Polda Metro

Kompas.com - 01/01/2017, 21:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kampanye pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada Polda Metro Jaya bahwa tersangka dugaan kasus makar Jamran bukan bagian dari tim sukses mereka.

"Sebagai ketua tim saya menyampaikan bahwa jika itu disampaikan oleh lembaga resmi (Polda Metro Jaya) maka sudah barang tentu kami akan sampaikan informasi ini dengan baik," ujar Nara, sapaan Nachrowi, di Posko Pemenangan Agus-Sylvi, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017) malam.

Nara akan menunjukkan formulir BC1KWK tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2017 yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Dalam daftar tersebut tidak tercantum nama Jamran.

"Cara kami adalah akan kami sampaikan bahwa ada data (formulir daftar nama tim kampanye) di kami yang merupakan payung hukum bagi kami," kata dia.

Nara menegaskan bahwa Jamran bukan bagian dari tim sukses mereka. Jamran hanyalah seorang anggota tim relawan.

"Yang benar adalah memang saudara Jamran termasuk anggota salah satu dari 24 relawan yang terdaftar di KPU. Di dalam organisasi relawan itu, yang bersangkutan hanya sebagai anggota, bukan ketua atau sekretaris," ucap Nara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Jamran merupakan tim sukses Agus-Sylvi. Hal itu diketahui dari pemeriksaan Gde Sardjana (suami Sylvi) yang disebut memberikan uang kepada Jamran pada Jumat (30/12/2016).

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar. Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama.

Mereka dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 tentang makar dan pemufakatan jahat.

Kompas TV Ini Identitas 3 Tersangka Makar yang Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com