JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pro dan kontra terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipisahkan dengan barracuda saat menggelar aksi unjuk rasa terkait sidang dugaan penodaan agama di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). Dalam kasus ini, Ahok menjadi terdakwa.
(Baca juga: Pemeriksaan Saksi, Pemindahan Lokasi, dan Pengamanan Sidang Ahok)
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa kontra Ahok berada di sisi kiri, sementara massa pro Ahok di sisi kanan.
Masing-masing di lokasi massa ditempatkan satu kendaraan barracuda dan meriam air atau water cannon. Di sekeliling kendaraan itu ditempatkan polisi dari Sabhara.
Sementara itu, di bagian tengah, atau di antara kedua massa, ditempatkan sejumlah polisi wanita untuk berjaga.
Kedua kelompok massa sama-sama membawa mobil komando yang berpengeras suara. Mereka berorasi soal pandangan masing-masing terkait kasus Ahok.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penodaan agama Ahok, Selasa (3/1/2017).
Agenda sidang akan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Ada lima hingga enam saksi yang mungkin dihadirkan.
(Baca juga: Lima atau Enam Saksi Akan Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Ahok)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.