Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bulan Pasca-penggusuran, Begini Kondisi Bukit Duri

Kompas.com - 06/01/2017, 17:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditertibkan pada September 2016 lalu, kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, masih dalam pengerjaan pada Jumat (6/1/2017). Sebagian daerah yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung sudah dibangun turap, selebihnya masih berupa rangka hingga tanah urukan.

Pantauan Kompas.com pada Jumat sore, pengerjaan oleh sejumlah tukang bangunan masih berlangsung. Beberapa alat berat di sana pun masih beroperasi menumpuk dan menguruk tanah di pinggir Sungai Ciliwung.

Beberapa rumah bekas penertiban masih dibiarkan begitu saja. Ada yang setengah bagian rumahnya bolong, ada yang sudah ditembok lagi oleh penghuninya. Sebagian besar rumah semi-permanen di sana masih ditempati.

Salah satunya Ridwan (57) yang tinggal bersama orangtua dan saudaranya.

"Saya bukan yang punya surat, di sini ngontrak doang," kata Ridwan.

Dia mengontrak rumah semi-permanen dengan bahan dasar kayu itu seharga Rp 200.000 sebulan. Menurut Ridwan, dia sudah tinggal di Rusun Rawa Bebek, tempat relokasi sebagian warga bekas penertiban Bukit Duri silam. Namun, dia masih sering bolak-balik ke Bukit Duri untuk membantu saudaranya berjualan.

"Dagang pecel lele di depan. Bolak-balik rusun tiap hari," tutur Ridwan.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Suasana lokasi penggusuran permukiman di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang masih dikerjakan oleh kontraktor pada Jumat (6/1/2017) sore. Gugatan warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI atas penertiban tersebut dikabulkan oleh PTUN.
Menurut dia, warga Bukit Duri yang masih bertahan ada yang memang pengontrak dan ada juga yang mengaku punya surat-surat kepemilikan rumah dan tanah di sana. Mereka yang memiliki surat tinggal bersama di beberapa rumah berukuran besar yang difungsikan sebagai kontrakan di sana.

Sepanjang menyusuri kawasan Bukit Duri yang ditertibkan, kondisi jalan masih berbatu, penuh tanah, dan becek. Menurut salah seorang ibu bernama Minah (43), daerah di sana sudah tidak banjir lagi ketika hujan.

"Banjir sudah enggak, tapi jalanan becek semua. Soalnya masih pada ngeruk tanah, pas hujan tuh becek semua, licin," tutur Minah. (Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi)

Ada dua rumah ibadah berupa musala yang dibiarkan berdiri di sepanjang kawasan penertiban, ketika bangunan lain yang segaris dengan musholla telah rata dengan tanah. Pengadilan Tata Usaha Negara baru-baru ini menyatakan mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka.

Majelis hakim membatalkan SP (Surat Peringatan) 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016. Rumah-rumah warga yang memenangi gugatan sudah rata dengan tanah.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan bahwa hakim mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan ganti rugi. Menanggapi putusan PTUN, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berencana mengajukan banding. (Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Akan Ajukan Banding)

Kompas TV Warga Bukit Duru Bertahan Meski Rumahnya Digusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com