Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Ini Ucapkan Selamat atas Kemenangan Warga Bukit Duri

Kompas.com - 06/01/2017, 16:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengucapkan selamat untuk warga Bukit Duri yang memenangi gugatan atas Pemprov DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Syarif mengatakan, kemanangan itu merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat. Selama ini, kata dia, Komisi A selalu memediasi warga dan Pemprov DKI terkait rencana penggusuran.

Komisi A selalu meminta pemerintah kota untuk melakukan dialog sebelum melakukan penggusuran.

"Saya ucapkan selamat untuk warga Bukit Duri. Penantian keadilan yang panjang dan melelahkan saya dan warga Bukit Duri akhirnya terwujud," ujar Syarif kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2017).

Kompas.com/Robertus Belarminus Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, menilai penggusuran di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) sebagai hal yang ilegal. Foto diambil saat Syarif berada di lokasi, Kamis.
Dia juga berencana memanggil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Syarif mengatakan, Komisi A ingin mengetahui langkah Pemprov DKI selanjutnya setelah kalah gugatan.

Menurut dia, sebenarnya ada 10 lokasi penggusuran yang kasusnya sama seperti warga Bukit Duri. Hanya saja, warga setempat tidak berani melakukan perlawanan dengan menggugat ke pengadilan.

"Nanti saya rapat internal komisi A dulu untuk memanggil tiga wali kota dan biro hukum," ujar Syarif.

Sebelumnya, PTUN mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka. Majelis hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang.

Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016. Rumah-rumah warga yang memenangi gugatan sudah rata dengan tanah.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan bahwa hakim mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan ganti rugi.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib memberikan ganti rugi yang layak kepada warga Bukit Duri akibat dari diterbitkannya SP 1, 2, dan 3, dihancurkannya rumah-rumah warga, dan dirampasnya tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak," ujar Vera melalui keterangan tertulis di www.ciliwungmerdeka.org, Kamis (5/1/2017).

Kompas TV Pembersihan Puing Bangunan di Bukit Duri Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com