JAKARTA, KOMPAS.com - "Saya sengaja melaksanakan pers rilis kembali di depan kamar jenazah. Jadi jangan ditulis di RS Polri. Yang ditulis adalah kamar jenazah, digarisbawahi atau di-bold," kata Kepala Polisi RI Jenderal Tito Karnavian saat memulai konferesi persnya, Selasa (17/1/2017) kemarin.
Pers rilis pengungkapan kasus bandar narkoba di depan kamar jenazah pada Selasa itu, diminta langsung oleh Tito untuk mengirim pesan kepada para pengedar narkoba. Jenazah Bryan (29), pengedar yang tewas setelah kehabisan darah akibat ditembak polisi itu pun ditunjukkan ke hadapan awak media.
Polisi mengancam balik ancaman narkoba.
"Kepada para bandar, kalau masih melakukan, meracuni anak bangsa dan berani melawan saat ditangkap maka ya akan berakhir sama, di tempat ini juga di kamar jenazah. Akan diotopsi juga nantinya, dibelah-belah. Polri tidak pernah main-main," kata Tito.
Tito bahkan mengancam akan mencopot Direktur Reserse Narkoba di 33 Polda di Indonesia jika wilayahnya banyak peredaran narkoba tetapi mereka tak banyak bekerja.
Penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi salah satu kasus transnasional menonjol yang ditangani Polri setelah terorisme.
Sepanjang tahun 2016, kasus yang ditangani Polri terkait kejahatan narkotika sebanyak 41.025 kasus dengan 51.840 tersangka. Belum lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang selama 2016 telah mengindentifikasi narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS).
Jaringan asal Malaysia yang kemarin diungkap itu dipercaya hanya satu dari sekian banyak jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, dari lima orang yang ditangkap saja, ditemukan sabu seberat 8,8 kilogram, ekstaksi 1.942 buitir, dan happy five (H5) sebanyak 21.900 butir. Jika dikonversi ke konsumsi pasaran, barang ini memiliki nilai Rp 18 miliar dan dapat digunakan oleh 68.000 jiwa.
Penangkapan dilakulan berdasarkan pengembangan petugas mulai dari Senin (9/1/2017) hingga Selasa (17/1/2017) dini hari kemarin. Pada awalnya, petugas menangkap Ferry (60) dan Bryan di Hotel Sun City, Jalan Hayam Wuruk 127, Taman Sari, Jakarta Barat, setelah melakukan undercover buy (penyamaran).
Polisi lalu membawa Brian ke Karawang, Jawa Barat, untuk mencari tersangka lain dan barang bukti yang diduga disimpan di sana. Namun, saat akan menunjukkan tempat persembunyian temannya, Brian disebut melawan sehingga polisi menembaknya. Nyawa Brian tak tertolong saat dibawa ke Rumah Sakit.
Pada Rabu (11/1/2017) lalu, petugas mengamankan tiga tersangka lainnya. Aminudin (29) diamankan sore hari di daerah Cengkaeng. Dari tangannya, petugas menyita sebanyak 5 gram shabu beserta 1 pucuk senjata api.
"Lalu malam harinya, tersangka Alvin (30) diamankan di daerah Muara Angke. Dari Alvin, kami mengamankan narkoba berjenis H5 sebanyak 5.730 butir," kata Iriawan.
Sedangkan Agung (29) diamankan di daerah Cengkareng dengan barang bukti H5 sebanyak 21.000 butir.
Polisi saat ini tengah memburu satu tersangka lainnya yang dipercaya sebagai pengendali jaringan. Tersangka itu bekerja dari balik penjara. Polisi enggan menyebut Lapas yang dihuninya.
Jaringan ini baru lima bulan lamanya beroperasi. Brian sang residivis narkoba yang pernah tiga kali divonis, baru keluar penjara empat bulan lalu. Ia terakhir mendekam di LP Salemba untuk kasus 12 kilogram sabu.
"Bandar akan terus kami buru dan apabila melakukan perlawanan akan kami tindak tegas," kata Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.