Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan CPNS Pancing Pelakunya hingga Masuk Kantor Polisi

Kompas.com - 22/01/2017, 14:16 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - L (36), penipu dengan modus meloloskan orang dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ditangkap polisi pada Sabtu (21/1/2017) malam.

L kini mendekam di tahanan Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, dan sampai saat ini masih diperiksa penyidik," ujar Kapolsek Tambun Komisaris Bobby Kusumawardhana, Minggu (22/1/2017).

Bobby mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan korban berinisial B (55), warga Tangerang, beberapa pekan lalu. Pada Juli 2016, keduanya bertemu di daerah Tambun Utara untuk membicarakan proses penerimaan CPNS untuk anak korban.

Saat itu, korban menyetor uang pelicin sebesar Rp 25 juta kepada L, agar sang anak bisa lolos dalam proses CPNS. Namun, hingga akhir 2016, janji tersangka untuk menjadikan anak korban sebagai PNS tak kunjung terlaksana.

Tersangka berkelit dan selalu menonaktifkan ponselnya untuk mengecoh korban. Tidak terima ditipu, korban melapor ke Mapolsek Tambun.

Di tengah penyelidikan polisi, korban terus berusaha menghubungi tersangka. Rupanya, nomor ponsel tersangka kembali aktif. Lewat sambungan telepon, korban memancing L untuk bertemu di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. L mau dengan ajakan korban, karena diimingi akan diberi uang pelicin lagi.

Setibanya di lokasi, kata Bobby, korban membawa tersangka ke Polsek Metro Tanah Abang. Di kantor polisi setempat, korban memaki tersangka karena telah menipunya.

"Oleh petugas Polsek Tanah Abang, keduanya dilerai," jelas Bobby.

Anggota Polsek Tambun yang mendapat kabar itu, bergegas menjemput L untuk dimintai keterangan. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polsek Tambun karena penipuannya dilakukan di Tambun. Hasil pemeriksaan sementara, L nekat menipu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pengakuan sementara tersangka, baru pertama kali menipu dan korbannya hanya ada satu, yaitu hanya pelapor saja," imbuh Kapolsek.

Hingga saat ini, kata Bobby, petugas masih menggali keterangan tersangka dan korban di kantornya. Petugas juga masih mendalami awal perkenalan keduanya sampai korban bisa ditipu pelaku.

"Soal perkenalan korban dan tersangka masih didalami. Janji pelaku adalah menjadikan korban sebagai PNS. Entah PNS di pemerintah daerah atau pemerintah pusat," terang Bobby.

Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Oman Suhendra menambahkan, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka kepada korban, bahwa dia mengenal orang dalam yang bisa meloloskan seleksi CPNS.

"Sedang dicek apa betul ada orang dalam atau hanya akal-akalan tersangka, supaya korban memberi uang pelicin," kata Oman.

Oman juga menyayangkan masih ada warga yang tertipu dengan modus seperti itu. Apalagi, perkenalan keduanya baru berjalan beberapa pekan, sebelum korban menyetorkan uang pelicin.

"Seharusnya jangan mudah percaya, ditelusuri dulu identitas dan latar belakangnya. Sebaiknya warga juga mengandalkan kemampuan sendiri untuk lolos di tempat kerja yang baru," imbau Oman.

Akibat perbuatannya, L dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Kompas TV Penipuan PNS, Korban Diminta Serahkan Rp 45-150 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com