TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Chaerul Saleh menekankan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan pemilik usaha tempat hiburan karaoke di wilayahnya.
Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi informasi mengenai adanya tempat karaoke yang menyediakan jasa prostitusi dan menjual berbagai macam minuman keras (miras).
"Kami tidak menolerir hal seperti itu. Pokoknya kalau sampai terjadi penyebaran minuman keras, ekstasi, dan obat-obat terlarang, prostitusi, harus segera ditindak," kata Chaerul kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2017) siang.
Chaerul memastikan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik tempat karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
"Kami akan memanggil pengelola Venesia dan Matador. Apalagi kalau sudah ada yang disegel sebelumnya, Matador, tapi ternyata buka lagi. Akan kami tindak tegas," tutur Chaerul.
Terkait dengan penyegelan tempat karaoke di Serpong, Chaerul mengatakan hal itu terjadi sebelum dia menjabat sebagai Kasatpol PP, dua pekan terakhir. Tempat karaoke itu disegel karena sempat ada tamu dan pekerja di sana yang menenggak minuman campuran buatan pengelola hingga akhirnya dirawat di rumah sakit.
"Kami akan lakukan tindakan keras terhadap yang sudah disegel tetapi buka kemudian. Apalagi sampai ada yang dibawa ke rumah sakit gara-gara minuman di sana," ujar Chaerul.
Chaerul juga menegaskan, pengawasan terhadap sejumlah tempat karaoke di Tangerang Selatan terus dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.