Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandawa Group Kembali Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 03/02/2017, 23:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017). Laporan kali ini berasal dari 21 karyawan sebuah kantor cabang bank di Bekasi.

Mereka melaporkan ITS yang merupakan salah satu leader dari Pandawa Group. ITS adalah pejabat di bank tersebut yang awalnya mengajak para korban untuk berinvestasi di Pandawa Group yang berbasis di Depok, Jawa Barat.

"Kebetulan leader-nya ini adalah petinggi di bank tersebut, kemudian beri keyakinan ke korban untuk masuk memberikan investasi di Pandawa tersebut," kata Syarifudin, kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Total kerugian dari 21 korban tersebut mencapai Rp 2 miliar. Syarifudin berharap, polisi menindak lanjuti perkara tersebut.

"Polda Metro telah membentuk satgas untuk membahas atau menindak lanjuti KSP Pandawa ini, sehingga ini perlu perhatian serius dari aparat polisi," ujarnya.

Beberapa jam sebelumnya, sebanyak 173 orang yang jadi korban penipuan investasi bodong Pandawa Group melapor ke Polda Metro Jaya, Jumat siang. Kuasa hukum mereka, Mikael Marut, mengatakan 173 orang itu jika kerugian mereka dijumlahkan mencapai Rp 20 miliar.

"(Sebanyak) 173 orang dengan total nilai investasi Rp 20 miliar dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah karena masih ada teman-teman yang komunikasi untuk ikut dalam grup ini," kata Mikael di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Mereka melaporkan Nuryanto, bos Pandawa bersama kaki tangan dan pimpinan lainnya seperti Agustinus Budi, Yenny Selva, Vita Lestari, dan kawan-kawan. Para investor itu kini resah karena uangnya tak kembali.

"Ada yang Rp 15 juta, ada yang paling tinggi Rp 1,2 miliar," kata Mikael. (Baca: Korban Investasi Bodong Pandawa Group Melapor ke Polda Metro)

Mikael mengatakan, sebagian korban telah menyambangi rumah Nuryanto di Depok, Jawa Barat pada Rabu (1/2/2017). Namun Nuryanto tak ada di sana.

Kedua laporan telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Terlapor berpotensi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kompas TV Cerita Korban Penipuan Investasi "Bodong"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com