JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap laporan tujuh kepala dinas yang diduga mendukung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami sudah klarifikasi kepada pelapor. Tapi pelapor tidak bisa menyebutkan ketujuh nama orang itu. Katanya itu dikeluarkan oleh salah satu pengurus PKB," kata Jufri dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Setelah itu, Jufri menuturkan, Bawaslu DKI mengundang pengurus PKB. Hasilnya, tidak ada kepala dinas yang akan terlibat dalam upaya pemenangan pasangan calon nomor urut satu itu.
"Orangnya tidak ada. Ini perkataan dari pengurus PKB ya, dia hanya sebagai trik politik. Tidak ada kepala dinas yang melakuakn itu, orangnya tidak ada," ujar Jufri.
Karena tidak adanya perbuatan mendukung pasangan calon, menurut Jufri, laporkan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta, Ahmad Muslim mengatakan ada tujuh kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta yang siap memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. (Baca: PKB DKI: Ada 7 Kepala Dinas di Pemprov DKI Siap Menangkan Agus-Sylvi)
Muslim menyebut tujuh pejabat Pemprov DKI Jakarta itu tak ingin disebutkan namanya ke publik. Mereka mengaku mendukung Agus-Sylvi karena tak ingin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjadi gubernur.
"Alasan mereka (mendukung Agus-Sylvi) lebih banyak ke tata kelola dan gubernur sekarang telalu keras," kata Ahmad.