Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Keluarkan Pergub tentang 8 Ikon Betawi

Kompas.com - 07/02/2017, 06:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengeluarkan peraturan gubernur yang mengatur tentang ikon budaya Betawi.

Peraturan yang dimaksud adalah Pergub Nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi yang dia tandatangani pada Rabu (1/2/2017).

Pada Pasal 3 pergub itu tertulis tujuan pergub untuk meningkatkan rasa memiliki dan kebanggaan terhadap budaya Betawi. Selain itu juga untuk sarana promosi kepariwisataan dan mendorong perkembangan industri kreatif.

Adapun, 8 ikon budaya Betawi itu adalah ondel-ondel, kembang kelapa, ornamen gigi balang, baju sadariah, kebaya kerancang, batik Betawi, kerak telor, dan bir pletok.

Penggunaan dan penempatan ikon-ikon tersebut ikut diatur dalam pergub tersebut. Misalnya, ondel-ondel digunakan sebagai ekorasi acara Pemprov DKI, festival, pentas artis asing, pamerah pusat perbelanjaan, industri pariwisata, gedung pertemuan, dan area publik lain.

Kemudian bir pletok yang penggunaannya harus masuk dalam menu pada industri pariwisata, acara seremonial jamuan makan, acara pameran, dan pentas seni budaya. (Baca: Mimpi Sumarsono Membangkitkan Budaya Betawi)

Jakarta rasa Betawi

Perhatian khusus Sumarsono terhadap budaya Betawi sudah tampak sejak awal dia menjabat sebagai Plt gubernur. Ketika itu, Sumarsono memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi yang sebelumnya sempat diputus Gubernun non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Sumarsono, Betawi merupakan fondasi masyarakat Jakarta. Namun, tidak ada rasa Betawi ketika masyarakat berkunjung di Jakarta.

"Jakarta enggak kerasa Betawinya. Turis begitu turun dari pesawat, apa terasa Betawinya? Masuk Jakarta sudah seperti Singapura, bangun Jakarta harus dengan rasa Betawi, jangan bangun Jakarta dengan rasa Amerika atau Kentucky Fried Chicken," kata Sumarsono. (Baca: Upaya Sumarsono Jadikan Jakarta "Rasa Betawi", Bukan "Rasa Singapura")

Setelah dia memberikan kembali dana hibah kepada Bamus Betawi, ide untuk membuat pergub tentang ikon Betawi sudah muncul. Dia berharap ikon tersebut bisa menghiasi Jakarta sehingga terasa kental budaya Betawi.

"Nanti semua orang ber-selfie ria di depan logo Betawi di bangunan publik, terutama yang milik Pemprov DKI, mulai dari kantor kelurahan sampai kantor provinsi. Kalau foto itu dimasukkan ke Facebook, hari itu juga dunia mengenal Betawi. Kalau perlu tusuk gigi atau kecap gambarnya ondel-ondel begitu," kata Sumarsono ketika itu.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com