Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Nilai Aksi Boikot DPRD Akan Menghambat Realisasi Program

Kompas.com - 14/02/2017, 20:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyayangkan jika sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta memboikot rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Adapun boikot akan dilakukan empat fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak kerja sama maupun rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta tersebut yaitu fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra.

Boikot tersebut akan dilakukan selama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak memberi kejelasan status non-aktif bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Sebagai wakil rakyat ya silakan dong dibahas itu (program pemerintahan DKI Jakarta), masa enggak mau dibahas? Sayang dong, rugi negeri ini," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Akan Merugikan Kepentingan Publik)

Terlebih, para anggota DPRD DKI Jakarta juga digaji menggunakan APBD DKI Jakarta tiap bulannya. Seharusnya, kata Saefullah, baik anggota DPRD dan SKPD DKI dapat bekerja untuk kepentingan warga.

Dia mengatakan, pada Februari hingga Desember merupakan bulan-bulannya realisasi serapan APBD DKI Jakarta.

"Kemudian dalam pertengahan tahun 2017 ini kan kami belum tahu apa yang terjadi. Yang jelas, saat ini yang kami kerjakan dengan DPRD itu adalah musrembang, Bappeda sampai kota pada tingkat RT/RW dan kelurahan. Program ini bergulir terus untuk menjaring apa sih sebenarnya (yang) dibutuhkan masyarakat," kata Saefullah.

Dia menjelaskan, anggota DPRD perlu memasukkan pokok pikiran yang nantinya akan diakomodir di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengusulkan pembahasan 8 Raperda pada 2017 dan dia berharap rencana boikot itu tak terjadi.

"Yang jelas kan belum ada (boikot), kalau besok sudah terjadi dan enggak ada pembahasan (program oleh DPRD DKI) ya berarti menghambat (realisasi program)," ungkap Saefullah.

Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama, Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun, kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun diberhentikan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com