Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga DKI Keberatan 4 Fraksi di DPRD DKI Boikot Rapat karena Status Ahok

Kompas.com - 14/02/2017, 15:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menyayangkan aksi boikot yang dilakukan oleh empat fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta terhadap Pemprov DKI Jakarta. Dikhawatirkan, aksi boikot tersebut akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Ibu Kota.

"Ngapain sih boikot-boikot, nanti kan yang rugi rakyat kalau wakilnya mogok begitu," ujar Ulfa (23) mahasiswi ilmu komunikasi sebuah universitas swasta ketika ditemui Kompas.com di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Ulfa berpendapat, sebaiknya para anggota DPRD DKI itu mengikuti saja aturan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap keempat fraksi itu mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi boikot.

"Seharusnya mereka (DPRD DKI) sikapnya lebih bijaksana. Kalau tidak setuju, tempuh jalur yang sudah diatur, jangan boikot-boikot begitu," ucap dia.

Senada dengan Ulfa, Inge (26) juga menyayangkan langkah yang ditempuh para wakil rakyat itu. Menurut dia, hal yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut malah menambah masalah yang ada di Ibu Kota.

Ia curiga, para anggota DPRD yang melakukan aksi boikot tersebut memang tidak suka dengan gaya kepemimpinan Ahok selama menjadi gubenur DKI Jakarta.

"Jangan-jangan mereka susah korupsi karena Ahok tegas makanya pada boikot," kata Inge.

Lanny (31), seorang perawat di rumah sakit di bilangan Jakarta Pusat juga berpendapat yang sama. Menurut dia, jika DPRD DKI Jakarta menolak melakukan rapat dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI akan banyak kebijakan pemerintah yang molor akibat hal itu.

"Misalnya Pemprov mau bangun fasilitas publik, nah karena anggota DPRD-nya enggak mau rapat jadinya fasilitas itu enggak kebangun-bangun. Yang rugi kan rakyat juga yang udah bayar pajak," kata dia.

Mengenai penonaktifan Ahok, Lanny menyerahkan semua prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Jika dirasa Ahok layak dinonaktifkan, maka pemerintah harus melakukan itu. Namun, jika memang Ahok tidak perlu dinonaktifkan, maka para wakil rakyat itu haruslah menghargainya. Ia berharap para wakil rakyat lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan.

Sejumlah fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta melakukan aksi boikot terhadap Pemprov DKI Jakarta. Aksi boikot itu dengan menolak melakukan rapat dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta tersebut yaitu fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra. Aksi boikot itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI Joko Widodo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan, harus ada status yang jelas karena status Ahok yang saat ini juga sebagai terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama. Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Triwisaksana menambahkan, kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah nantinya kebijakan yang dikeluarkan oleh Ahok, seperti pergub, cacat hukum atau tidak. Dia menilai, serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan Ahok dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tak menjelaskan apa pun terkait status Ahok.

Guna mempercepat kejelasan status itu, DPRD DKI Jakarta akan segera menyurati Kemendagri dan Presiden Jokowi untuk meminta status Ahok sebagai Gubernur DKI dipertegas.

Kompas TV Selain fraksi Partai Gerindra DPR, sejumlah orang yang menyebut dirinya perwakilan aktivis lintas generasi Pro Demokrasi bertemu dengan pimpinan DPR RI. Aktivis Pro Demokrasi mendesak DPR melalui Komisi II untuk memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo karena tidak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menemui para aktivis menilai sebaiknya DPR RI mengajukan hak interpelasi dibandingkan hak angket. Selain lebih cepat prosesnya, pengajuan hak interpelasi dinilai Fahri lebih tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com