JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih mengidentifikasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bermasalah pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno belum bisa memastikan berapa jumlah KPPS yang bermasalah tersebut. Meski begitu, Sumarno menyebut jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Kami kan lagi melakukan inventarisasi, tapi saya yakin jumlahnya enggak banyak. Tapi walaupun enggak banyak, itu sangat serius," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Permasalahan KPPS ini menjadi salah satu hal yang dikeluhkan saksi pasangan cagub-cawagub pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi, Minggu (26/2/2017). KPU DKI meminta saksi-saksi pasangan calon untuk memberikan data KPPS yang mereka keluhkan.
"Mereka juga akan menyampaikan catatan tertulis, sedang kami tunggu, TPS-TPS mana saja yang bermasalah," kata dia.
Permasalahan KPPS menjadi salah satu hal yang akan dievaluasi KPU DKI. Sumarno menyebut akan memberhentikan KPPS yang bermasalah atau melakukan pelanggaran. KPU DKI juga akan mengganti KPPS yang tidak netral dan tidak profesional.
"Bagi KPPS yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur yang menyebabkan hak konstitusional warga itu hilang, itu tentu kami akan ganti. Ini menjadi perhatian serius," ucap Sumarno. (Baca: KPU DKI Catat KPPS Bermasalah yang Sebabkan Warga Kesulitan Mencoblos)
Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, ada 117.196 KPPS yang direkrut KPU DKI. Secara umum, Sumarno menyebut mereka telah bekerja keras untuk menciptakan pelaksanaan pilkada yang berjalan tertib dan lancar, meskipun ada sejumlah kasus yang terjadi.
"Tidak menutup mata bahwa ada sejumlah kasus yang terjadi di beberapa TPS tapi kita juga harus objektif, kasus-kasus itu jangan kemudian menegasikan Pilkada DKI, tapi kami tetap memandang ini persoalan sangat serius," tutur Sumarno. (Baca: Petugas KPPS yang Melanggar Tak Dilibatkan pada Pilkada Selanjutnya)