Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Masih Identifikasi KPPS Bermasalah pada Pilkada DKI

Kompas.com - 27/02/2017, 15:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih mengidentifikasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bermasalah pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno belum bisa memastikan berapa jumlah KPPS yang bermasalah tersebut. Meski begitu, Sumarno menyebut jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Kami kan lagi melakukan inventarisasi, tapi saya yakin jumlahnya enggak banyak. Tapi walaupun enggak banyak, itu sangat serius," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Permasalahan KPPS ini menjadi salah satu hal yang dikeluhkan saksi pasangan cagub-cawagub pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi, Minggu (26/2/2017). KPU DKI meminta saksi-saksi pasangan calon untuk memberikan data KPPS yang mereka keluhkan.

"Mereka juga akan menyampaikan catatan tertulis, sedang kami tunggu, TPS-TPS mana saja yang bermasalah," kata dia.

Permasalahan KPPS menjadi salah satu hal yang akan dievaluasi KPU DKI. Sumarno menyebut akan memberhentikan KPPS yang bermasalah atau melakukan pelanggaran. KPU DKI juga akan mengganti KPPS yang tidak netral dan tidak profesional.

"Bagi KPPS yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur yang menyebabkan hak konstitusional warga itu hilang, itu tentu kami akan ganti. Ini menjadi perhatian serius," ucap Sumarno. (Baca: KPU DKI Catat KPPS Bermasalah yang Sebabkan Warga Kesulitan Mencoblos)

Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, ada 117.196 KPPS yang direkrut KPU DKI. Secara umum, Sumarno menyebut mereka telah bekerja keras untuk menciptakan pelaksanaan pilkada yang berjalan tertib dan lancar, meskipun ada sejumlah kasus yang terjadi.

"Tidak menutup mata bahwa ada sejumlah kasus yang terjadi di beberapa TPS tapi kita juga harus objektif, kasus-kasus itu jangan kemudian menegasikan Pilkada DKI, tapi kami tetap memandang ini persoalan sangat serius," tutur Sumarno. (Baca: Petugas KPPS yang Melanggar Tak Dilibatkan pada Pilkada Selanjutnya)

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com