JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Solidaritas Perempuan, Nisa Yura, menyayangkan tidak ada kesepakatan mengenai perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam 10 nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Padahal, kata dia, ada banyak kasus yang merugikan TKI yang bekerja di Arab Saudi.
"Apa lagi ada bukti 10 MoU (Memorandum of Understanding) yang dibicarakan Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) dengan Raja Arab Saudi (Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud) tidak sama sekali membicarakan buruh," kata Nisa di dekat Kedubes Arab Saudi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).
Dia mengatakan, Arab Saudi kerap melanggar HAM warga Indonesia yang berkerja di sana. Dia mengatakan, banyak buruh migran Indonesia di Arab Saudi yang mengalami kekerasan, seperti dibunuh, dipancung, dan mengalami proses peradilan yang tak adil.
Ia mencontohkan kasus Sumartini dan Warnah yang dipaksa untuk mengaku bahwa mereka melakukan sihir terhadap anak majikan mereka.
"Mereka ditanam di gurun pasir," kata Nisa.
Nisa dan rekan-rekannya hari ini melakukan aksi unjuk rasa di Kedubes Arab Saudi. Hanya saja, beberapa peserta aksi diamankan polisi karena hendak melakukan aksi di depan Kedubes Arab Saudi.
Nisa mengatakan, aksi itu untuk menuntut perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terhadap para TKI yang bekerja di Arab Saudi.
"Keselamatan, hak mereka, bagaimana mereka tidak lagi mengalami kekerasan, tidak mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM, dan sebagainya," kata Nisa.
MoU antara Indonesia dengan Arab Saudi hanya terkait infrastruktur, keamanan, soal Islam, budaya, pendidikan, perdagangan termasuk UKM, perikanan, pertanian, dan penerbangan sipil.