Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gede Pasek Suardika Dilaporkan Sayap Partai Hanura ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 10/03/2017, 17:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah oleh Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil. Gemura merupakan organisasi sayap Partai Hanura. 

"Pelaporan terkait statement (pernyataan) Bapak Gede Pasek pada 3 Maret 2017 yang menyatakan bahwa ketum Gemura pernah mencalonkan diri dari partai lain," ujar pengacara Oktasari, Yan Yan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/3/2017).

Padahal, Okta mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Hanura. Selain itu, Gemura mempersoalkan ucapan Pasek yang menyebutkan bahwa Gemura tidak lagi menjadi organisasi otonom dari Partai Hanura. 

Pasek juga disebut mengintimidasi sejumlah tenaga ahli di DPR yang merupakan anggota Gemura agar keluar dari organisasi tersebut.

"Kader-kader Gemura yang sekarang menjadi TA (tenaga ahli) di DPR RI dia disuruh memilih apakah mau jadi TA atau keluar dari Gemura, dan itu bukan hanya terhadap TA tetapi terhadap seluruh kader-kader Gemura yang ada di Indonesia," ujar Yan Yan.

Sementara itu, Oktasari menduga pernyataan Gede Pasek ini ada kaitannya dengan sikap politik Gemura pada Pilkada DKI 2017.

Gemura telah mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

(Baca juga: Dukung Anies-Sandi, Gemura Akan Awasi TPS pada Putaran Kedua)

Adapun Hanura mendukung lawan Anies, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Oktasari, seharusnya persoalan beda pandangan ini bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan justru memfitnah dan memprovokasi pembubaran Gemura. 

"Saya pikir pilihan politik boleh berbeda, tetapi persoalan pembunuhan karakter tidak boleh dilakukan," ujar dia. 

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1196/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Gede Pasek dituduh melakukan fitnah sebagaimana tertuang dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com