Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT MRT Pecat Pekerja yang Izinkan Pengunjung Ilegal Masuk Area Proyek

Kompas.com - 19/05/2017, 06:05 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memecat pekerja proyek yang memperbolehkan para pengunjung ilegal untuk memasuki kawasan proyek dan berfoto.

Selain itu, PT MRT Jakarta memberikan sanksi dan teguran keras kepada kontraktor proyek, Shimizu–Obayashi–Wijaya Karya–Jaya Konstruksi Joint Venture (SOWJ JV).

"Sanksi yang diberikan adalah berupa pemberian demerit point atau pengurangan poin pada aspek health and safety environment (HSE)," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2017).

(Baca juga: Foto-foto yang Diambil secara Ilegal di Lokasi Proyek MRT Bertebaran)

Pengurangan poin ini, menurut dia, akan masuk ke penilaian kinerja kontraktor yang nantinya dapat memengaruhi peluang kontraktor tersebut berpartisipasi dalam proyek-proyek MRT Jakarta pada masa depan.

Menurut dia, kunjungan tiga remaja yang berfoto di lokasi proyek MRT Jakarta tersebut tidak melalui izin PT MRT Jakarta.

Padahal, kata Tubagus, para pengunjung harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari PT MRT Jakarta.

(Baca juga: Remaja Menyelinap ke Area Proyek MRT Mungkin Saat Pergantian "Shift")

Selain itu, diketahui dari media sosial bahwa beberapa orang yang melakukan aksi swafoto di area proyek itu tak dilengkapi alat pelindung diri (APD).

"Hal ini tidak melalui prosedur yang seharusnya. Dalam setiap kunjungan resmi, pengunjung wajib mengenakan APD yang memadai berupa helm, rompi, dan sepatu keamanan standar," kata dia.

Sebelumnya, beredar foto tiga remaja yang diambil di proyek MRT. Seorang dari remaja itu telah mengunggah fotonya di lokasi proyek itu ke akun Instagram. Remaja dengan akun @erlanggacitro itu diketahui bernama Erlangga Citro Kusumo.

Pihak MRT Jakarta meminta kontraktor bekerja sama dengan pihak berwajib guna mencari keberadaan tiga orang yang masuk secara ilegal ke wilayah proyek MRT itu.

Kompas TV Sebanyak 29 bangunan dan halaman ruko di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dibongkar oleh pihak Pemkot Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2). Pembongkaran dilakukan karena lahan telah dibayarkan untuk proyek MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com