Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Ini Diderek dan Didenda hingga Rp 45 Juta

Kompas.com - 24/05/2017, 18:38 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Marbun (42), pengendara yang ditangkap karena mengamuk di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, kini menanggung denda Rp 45 juta karena belum juga mengambil mobilnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto membenarkan Mobil Kijang Inova milik Marbun yang diderek tiga bulan lalu, masih terparkir di kantornya.

"Pemilik kendaraan sudah kami berikan surat pemberitahuan sebanyak dua kali, namun saat ini belum ada respons," ujar Christianto, saat dikonfirmasi (24/05/2017).
(baca: Mobil Derek Dishub Dirusak Pemilik Mobil yang Tidak Bayar Denda Parkir)

Sembari menjalani proses hukuman, Marbun diketahui sempat memohon keringanan. Namun, hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.

Selain mobil Innova, ada pula sebuah taksi yang menanggung denda Rp 31 juta. Pengemudi atau pemiliknya hingga kini tak juga datang mengambil kendaraannya.

Christianto menjelaskan besarnya denda mencapai puluhan juta itu merupakan akumulasi tarif derek Rp 500.000 per hari. Bank DKI secara otomatis menggandakan denda hingga dilunasi oleh pemilik kendaraannya.

(baca: Begini Cara Mengurus Mobil yang Diderek Dishub)

Besaran denda itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Kendaraan yang diderek secara langsung masuk ke Bank DKI secara online, pembayaranya pun tidak melalui kami, melainkan langsung ke Bank DKI," kata Christianto.

(baca: 4 Mobil Diderek karena Parkir Sembarangan di Jalan Borobudur)

Kompas TV Untuk penertiban parkir liar, tim Dinas Perhubungan dan Polres Jakarta Barat menggelar razia di Jalan Arjuna Utara dan Puri Kembangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com