Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengurus Mobil yang Diderek Dishub

Kompas.com - 17/10/2016, 13:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan di Jakarta akan diderek ke tempat penampungan milik Dinas Perhubungan dan Tranportasi DKI Jakarta.

Untuk menebusnya, pemilik kendaraan dikenakan denda Rp 500.000.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan Christianto menyampaikan, aturan terkait hal ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Kami dari dishub punya kewenangan untuk menindak parkir liar dengan menarik denda, tidak ada sidang, bayar langsung ke Bank DKI," kata Christianto saat dihubungi, Senin (17/10/2016).

Menurut dia, jika kendaraan diderek, pengendara akan diberikan nomor virtual account.

Nomor ini bisa didapatkan dengan mengirimkan SMS ke 085799200900 dengan format "parkir (spasi) nomor kendaran".

Virtual account ini nantinya akan digunakan untuk membayar retribusi Rp 500.000 ke Bank DKI melalui teller atau ATM.

Bukti pembayarannya kemudian harus diserahkan ke tempat penampungan kendaraan.

(Baca juga: Ahok: Kalau Kebakaran, Ada Mobil Parkir di Pinggir Jalan, Akan Kami Derek)

Adapun penampungan kendaraan tersebut berlokasi di pool Rawa Buaya, Tanah Merdeka, Pulogebang, dan di Kantor Sudinhubtrans sesuai wilayahnya.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, ada di Jalan MT Haryono Kav 45-46, Gedung BPMP Lantai 4, Cawang.

Sementara itu, di Jakarta Barat, Kantor Sudinhubtrans beralamat di Kompleks Terminal Bus Rawa Buaya, Jalan Lingkar Luar, Cengkareng.

Untuk wilayah Jakarta Pusat, yakni di Jalan Stasiun Senen Nomor 5, Senen. Kemudian untuk wilayah Jakarta Utara beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 12, Koja.

Untuk Jakarta Timur, ada di Jalan Perserikatan Nomor 1, Rawamangun.

Tanda bukti pembayaran ini nantinya dibawa ke tempat mobil disimpan. Petugas akan memverifikasi pembayaran dan menyerahkan mobil kembali kepada pengendara. 

"Rp 500.000 itu untuk satu malam menginap. Kalau dua hari tidak diambil ya dendanya Rp 1 juta, berlipat seterusnya tidak ada batas maksimal," kata Christianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com