Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Membantah jika Rizieq Disebut Menghambat Penegakan Hukum

Kompas.com - 29/05/2017, 20:27 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Koordinator tim advokasi pembela ulama dan aktivis, Eggi Sudjana, keberatan jika keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di luar negeri dinilai sebagai tindakan yang menghambat proses penegakan hukum.

"Tidak (menghambat proses hukum)," ujar Eggi, di kediaman Rizieq Sihab, jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017) malam.

Eggi menilai, justru tahapan penyelesaian hukum dalam kasus Rizieq tak sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012.

"Dalam pasal itu menyatakan dengan jelas tahapan-tahapannya. Antara lain misalnya gelar perkara, nah pertanyaan kami gelar perkaranya apa untuk ini, enggak ada," ucap Eggi.

(baca: Hadapi Kasus "Chat" WhatsApp, Rizieq Akan Dibela 726 Pengacara)

Dia juga mempermasalahkan mengenai tidak diungkapnya pihak yang pertama kali menyebarkan chat berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.

"Kemudian yang meng-upload pertama kok enggak jadi tersangka, jadi bagaimana kami mau periksa itu. Jadi jangan dituduh kami mau menghambat, bukan," ujar Eggi.

(baca: Ini Pasal yang Dikenakan ke Rizieq dalam Kasus "Chat" WhatsApp)

Hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Rizieq pun sempat dikabarkan tengah berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.

Sebelumnya, Rizieq berulang kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus yang tengah menjeratnya. Selain Rizieq, polisi sudah memanggil Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.

Hari ini, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan via WhastApp mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Kompas TV Penasihat hukum Rizieq Shihab mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap Firza Husein oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com