Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mochtar Mohamad: Saya Maju Lagi di Kota Bekasi demi Jaga Partai

Kompas.com - 08/06/2017, 14:37 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad atau yang akrab disapa M2, mengatakan dirinya sesungguhnya tidak mau lagi maju pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Namun demi partainya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan atas desakan sejumlah pihak ia memutuskan untuk maju lagi.

“Sebetulnya sih saya nggak mau maju, cuma ya tokoh-tokoh pada datang ke rumah, dari partai-partai, dan ormas-ormas untuk mendorong saya mau mencalonkan diri di Pilkada (Kota Bekasi),” kata Mochtar kepada Kompas.com saat diwawancarai di kediamannya di Perumahan Jaka Permai Bekasi, Rabu malam.

Mochtar telah mendeklarasikan diri untuk maju lagi pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Pada 1 Juni 2017,  Mochtar telah mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Bekasi. Ia kemudian mengembalikan formulir tersebut pada Selasa lalu.

Mochtar mengatakan, alasan terkuat dirinya mau mencalonkan diri adalah untuk menjaga partai. Soalnya, kata dia, kader PDI-P di Kota Bekasi belum ada yang kuat bertarung pada pilkada mendatang selain dirinya.

“Kader PDI Perjuangan nggak ada yang kuat di Bekasi. Saya juga ini mau menjaga partai, jangan sampai ditinggalin orang,” kata Mochtar.

“Kalau ada orang PDI-P yang kuat di Bekasi, saya nggak usah maju. Saya lebih baik bisnis saja,” kata Mochtar.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI- P terkait pencalonannya itu. DPP PDI-P akan membuat keputusan setelah melakukan survei pada Juli mendatang.

Mochtar juga mengatakan bahwa dirinya memiliki komunikasi dengan partai-partai lain. Bahkan, katanya, beberapa hari kebelakang ini ada sejumlah partai yang datang ke rumahnya untuk membahas kepentingan Pilkada Kota Bekasi 2018.

Mochtar Mohammad pernah menjadi Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2003-2008. Setelah itu ia menjadi Wali Kota di tempat yang sama. Namun ia kemudian tersandung kasus korupsi. Pada tahun 2012, ia dihukum 6 tahun penjara atas sejumlah kasus korupsi itu. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com