Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Meresahkan, Warga Pilih Menghindar

Kompas.com - 09/06/2017, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kabar sepak terjang geng motor, sekumpulan remaja bersepeda motor yang kerap melakukan kekerasan di jalanan, membuat sebagian warga menyiasati keadaan. Warga, misalnya, mengubah jadwal ke pasar selepas pukul 05.00, di luar waktu geng motor beraksi.

Sikap warga itu, antara lain, ditunjukkan oleh mereka yang tinggal di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Di kawasan ini, warga dikejutkan dengan penangkapan dua anggota geng motor yang juga memproduksi senjata tajam dan memasarkannya di antara anggota geng.

Narno (38), pedagang mi ayam di lokasi itu, Rabu (7/6), mengatakan, setiap hari melihat anak- anak remaja nongkrong di warung yang buka hingga tengah malam.

Ia menyebutkan, selama ini, mereka bersikap baik dan tidak pernah mengganggu. Mereka hanya merokok dan minum kopi.

"Jadi kaget, ternyata ada yang ditangkap. Kami tidak kenal anak-anak itu, tetapi kami berharap geng-geng motor itu ditindak tegas karena memang sangat meresahkan," katanya.

Ia mengatakan, kabar mengenai geng-geng motor yang beroperasi di Kota Depok tiba-tiba membacok dan melukai orang yang melintas meresahkan banyak orang. Ia dan istrinya beberapa minggu terakhir tidak lagi berani belanja ke pasar pukul 03.00. Demikian juga para pedagang sayur atau pedagang makanan yang lain. Saat ini, rata-rata mereka belanja ke pasar selepas pukul 05.00.

Hal senada diungkapkan warga setempat, Saaman (45).

"Saya punya anak seusia itu, jadi waswas. Anak saya tidak saya izinkan ke mana-mana sekarang, apalagi keluar malam. Tarawih saja sama saya. Saya takut (anak saya) terpengaruh temannya," tuturnya.

Ditangkap polisi

Di Lapangan Sanca, Sukamaju, sekelompok remaja membentuk geng bernama Sanca Bergoyang. Dua anggotanya tertangkap polisi, Senin (5/6/2017) malam lalu, karena membawa celurit. Diketahui kemudian celurit dibuat dan dijual oleh mereka di kalangan geng-geng motor. Aktivitas ini setidaknya sudah berlangsung empat bulan terakhir.

Salah seorang anak yang beberapa waktu lalu ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga tergabung dalam geng motor Solter 18, TSR (15), baru saja lulus SMP di Depok. Kerabat TSR, Reni (50), mengatakan, keponakannya itu sudah dikembalikan ke rumah.

TSR, kata Reni, hanya tinggal bersama ibu dan kakaknya di rumah kontrakan. Namun, ketika didatangi, rumah bercat biru itu kosong tak terawat. "Mereka pindah belum lama," ujar Reni.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, geng motor lebih banyak berinteraksi di media sosial dengan geng motor yang lain. Melalui media sosial, mereka menawarkan senjata tajam dan mendapat informasi tawuran.

Kepala Bagian Humas Polres Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, penindakan terhadap geng motor hanya dapat dilakukan jika mereka terbukti melakukan kejahatan. Ada kasus mereka melukai seseorang, tetapi korban tak mau melapor sehingga polisi tidak dapat menindaklanjuti.

Karena itu, aturan untuk menjerat anggota geng yang kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam adalah Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juni 2017, di halaman 15 dengan judul "Warga Pilih Menghindar".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com