Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Kota Bekasi Diwajibkan Daftar jika Pinjam Mobil Dinas untuk Mudik

Kompas.com - 12/06/2017, 15:36 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang ingin meminjam mobil dinas untuk mudik nantinya diwajibkan mendaftar terlebih dahulu.

"Harus pakai surat resmi, mulai H-7 sudah mendaftar dan mengembalikan tepat waktu (pinjaman mobil dinas) dalam kondisi prima," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman saat diwawancarai di Bekasi, Senin (12/6/2017).

Dia menegaskan, pendaftaran dilakukan H-7 sebelum lebaran, di mana mereka yang meminjam harus menyiapkan surat pernyataan pinjam pakai. Sopandi juga menjelaskan pada saat pegawai meminjam mobil dinas, tanggung jawab atas mobil dinas ada pada mereka yang meminjam mobil tersebut.

Sehingga mobil tersebut harus dikembalikan tepat waktu, hingga hari Senin (3/7/2017) mendatang.

"Jenis kendaraan dinas yang dipinjamkan pada pegawai tergantung pangkatnya. Misal (pegawai) eselon IV, III dan II mereka akan dipinjamkan kendaraan dinas roda empat," kata Sopandi.

Ia juga menegaskan, kendaraan yang dipinjam hanya dapat digunakan oleh orang yang berhak. Artinya, orang yang sesuai dengan nama yang tertera dalam perjanjian tersebut.

Pinjam pakai mobil dinas ini pula kata Sopandi hanya dapat dilakukan oleh pemegang kendaraan dinas.

Baca: Djarot: Kalau Mudik Masih Gunakan Mobil Dinas, Keterlaluan!

Hal serupa dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, berbeda dengan DKI yang tidak memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pinjam pakai mobil dinas untuk mudik.

Dia menjelaskan, tahun lalu Pemkot memiliki sistem pinjam pakai mobil dinas untuk mudik. Di mana, mereka yang ingin mudik menggunakan mobil dinas harus melalui perizinan dari pengelola (BPKAD). Sehingga syaratnya adalah membuat surat pernyataan bahwa pegawai alan meminjam mobil.

Kompas TV Cerita Dibalik Sering Mogoknya Mobil Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com