JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan bus transjakarta di semua koridor dan di luar koridor (non-BRT) dipastikan normal selama cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Warga dan wisatawan yang berkunjung ke Jakarta bisa memanfaatkan layanan bus transjakarta untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain.
"Operasional semua normal, baik untuk layanan BRT (Bus Rapid Transit) yang di dalam koridor maupun non-BRT," kata Staf Humas PT Transjakarta Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2017).
Wibowo mengatakan bus-bus transjakarta beroperasi normal seperti hari-hari biasa, jumlah bus yang diturunkan per hari juga seperti biasa. Untuk layanan lain seperti angkutan malam hari (amari) juga tetap beroperasi seperti biasa.
Wibowo mengatakan, dalam rangka mengantisipasi lonjakan wisatawan, pihaknya tengah menyusun jadwal untuk rute-rute tambahan. Rute tambahan diperuntukkan bagi bus yang melintasi destinasi wisata maupun bus-bus tingkat wisata di Jakarta.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. Keppres itu menyatakan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Bertambah, Ini Rinciannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.