JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno tak merasa khawatir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan.
"Karena kuasa hukum saya sudah kembali (dari libur lebaran), jadi saya enggak ada kekhawatiran," ujar Sandiaga di Universitas Mercu Buana, Senin (3/7/2017).
Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum menerima dan masih menunggu panggilan kembali dari Polda Metro Jaya.
"Belum, belum ada (panggilan Polda), kita nunggu. Apa yang menjadi keperluan dari tim kepolisian itu, kita akan sampaikan," tambahnya.
Sebelumnya Sandiaga tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (20/6/2017) lalu karena berbenturan dengan agenda lain yang telah direncanakan sebelumnya. Ia pun menyebut tidak dapat menghadiri panggilan karena tidak didampingi kuasa hukumnya karena telah menjalani libur lebaran.
Sebelumnya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya, melaporkan Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.
Baca: Sandiaga Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan
Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).