JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah meminta keterangan dari Irina, istri pakar telematika, Hermansyah, untuk memastikan dua orang yang ditangkap polisi adalah pengeroyok suaminya.
Adapun dua pelaku yang ditangkap di Depok adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).
"(Irina) sudah kami minta keterangan di Polres Depok soal pelaku yang kami tangkap ini benar atau tidak. Dia bilang iya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).
Argo menuturkan, saat dipertemukan dengan Edwin dan Laurens, Irina mengaku mengenali dua orang tersebut sebagai orang yang mengeroyok suaminya.
Adapun Lauren yang menusuk Hermansyah, dan Edwin ikut mengeroyok.
Penyerangan itu bermula ketika Hermansyah bersama istrinya Irina tengah melintas di dalam Tol Jagorawi dengan mengendarai mobil Toyota Avanza pada Minggu (9/7/2017) dini hari. Saat di dalam tol, mobil Hermansyah disalip dan tersenggol oleh mobil Honda City yang dikemudikan Edwin.
(baca: Menurut Pelaku, Pengeroyokan Hermansyah Berawal dari Serempetan Mobil)
Hingga di KM 6 Tol Jagorawi terjadilah cekcok antara Hermansyah dengan para pelaku. Tiba-tiba, dari arah belakang, datang Laurens bersama rekannya dengan menggunakan mobil Toyota Yaris yang langsung menyerang Hermansyah dengan pisau.
Saat Hermansyah tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri. Hermansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Depok, oleh Irina, dan kemudian dipindah ke RSPAD Gatot Subroto.