Adim mengatakan, hal itu dikarenakan manajemen Grab Indonesia yang dinilai tidak melakukan kesepakatan yang telah disepakati bersama.
"Tanggal 10 Juli kami tidak jadi mediasi. Kami kira mengundang ada niat baik-baik, ternyata tidak ada itikad baik waktu seperti dimediasi tanggal 3 Juli kemarin," ujar Adim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2017).
Adim mengatakan, dalam kesepakatan, mediasi dilakukan di Apartemen Citylofts yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pengemudi GrabCar mengajukan permintaan agar mediasi dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan atau di Kementerin Kominfo.
Namun, karena surat permintaan mediasi tak mendapat balasan dari dua kementerian itu, pengemudi GrabCar menyetujui tempat mediasi yang sudah disiapkan manajemen Grab Indonesia, yakni di sebuah apartemen.
Setibanya di apartemen itu, ternyata ruang yang disediakan dinilai sempit. Manajemen Grab, kata Adim, hanya memperbolehkan lima perwakilan pengemudi untuk masuk.
Padahal, sesuai kesepakatan, ada 10 pengemudi yang harusnya masuk dan menjadi perwakilan pengemudi GrabCar.
Karena tak sesuai kesepakatan, para pengemudi dan juga pihak kuasa hukum para pengemudi menolak untuk melakukan mediasi.
"Kami lihat ruangannya sangat kecil padahal di undangannya itu, kami perwakilan dari driver itu 10. Kami disuruh masuk lima orang. Makanya kawan-kawan tidak sepakat (untuk berunding)," ujar Adim.
Mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi terkait suspend yang dilakukan manajemen Grab Indonesia terhadap para pengemudi GrabCar.
Para pengemudi menilai, pemutusan kemitraan atau suspend dilakukan tanpa alasan yang jelas dan dengan sewenang-wenang.
Namun, manajemen Grab Indonesia mengatakan bahwa suspend tersebut dilakukan karena pengemudi GrabCar terindikasi melakukan kecurangan, salah satunya penggunakan "fake GPS".
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/13/08571061/mediasi-pengemudi-grabcar-dan-manajemen-grab-indonesia-batal