Kendati begitu, BNN sudah menerima sampel barang berbahaya itu untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
"Laboratorium BNN pernah mendapatkan sample itu (flakka) berdasarkan link antar-laboratorium narkotika di dunia," ujar Humas BNN Kombes Sulistiyandriatmoko kepada Kompas.com, Sabtu (22/7/2017).
Meski belum pernah mengungkap kasus penyelundupan flakka di Indonesia, Sulis tak menampik jika barang haram tersebut bisa saja sudah beredar di Indonesia.
"Bisa jadi sudah beredar, tapi pengungkapannya belum pernah ada," kata Sulis.
Sulis menambahkan, flakka merupakan jenis narkotika sintesis. Atas dasar itu, dia menilai flakka jauh lebih bahaya daripada narkotika jenis lainnya.
"Misalnya dibandingkan dengan kokain, dia (flakka) bisa 10 kali lipat pengaruhnya dari kokain," kata Sulis.
Sulis menjelaskan, orang yang mengonsumsi flakka bisa menjadi sangat agresif. Bahkan orang yang mengonsumsinya bisa kejang-kejang.
Baca: BNN: Narkoba Flakka Sudah Masuk Indonesia
"Dia termasuk golongan psikostimulan. Jadi orang yang makai itu dirangsang sedemikian rupa kegunaan sarafnya sehingga yang bersangkutan bisa jadi sangat agresif," ujar Sulis.
Beberapa video di media sosial tersebar bagaimana narkoba jenis flakka bisa memengaruhi si pemakai melakukan hal-hal yang agresif dan merasa kuat.
Narkoba yang kabarnya berasal dari Cina itu disebut bisa membuat pemakai seperti layaknya zombie. Dalam video lainnya tampak beberapa pengguna flakka yang bergerak aneh tak karuan.
Ada yang menggerak-gerakkan kepala dalam kondisi miring setelah mengonsumsi zat tersebut, hingga mendadak berlari kencang dan menabrakkan diri ke mobil.
Dalam jangka pendek, pengguna yang kecanduan flakka akan mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih cepat, kenaikan tekanan darah, dan berperilaku waspada yang berlebihan.
Dampaknya ginjal akan mengalami efek yang mengerikan. Zat yang terdapat pada narkoba tersebut akan membuat otot semakin lemah dan membuat tubuh mengalami hipertermia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/22/20540781/penjelasan-bnn-soal-flakka-yang-diduga-telah-beredar-di-indonesia