"Kami sudah periksa. Status sudah tersangka," ujar Kapolsek Ciracas, Kompol Tuti Aini, saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2017).
Tuti mengaku masih kesulitan mengungkap motif pencurian tersebut. Pasalnya, selama proses pemeriksaan keterangan Sentot berubah-ubah.
"Makanya kami tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak," ucap dia.
(baca: Pembawa Kabur Bus Transjakarta Berbicara Ngawur Saat Diperiksa Polisi)
Menurut Tuti, jika hasil tes kejiwaan mengindikasikan Sentot mengalami gangguan jiwa, maka kasus tersebut akan dihentikan.
"SP-3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kami lanjut lagi (penyidikannya), kan enggak," kata Tuti.
Sentot Setiadi mencuri bus Transjakarta milik operator PT Mayasari Bakti pada Selasa (25/7/2017) siang. Mantan sopir PT Mayasari Bakti itu membawa kabur bus bernomor polisi B 7450 TGC ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Hilangnya bus Transjakarta dari pul bus di Ciracas, Jakarta Timur, pertama kali diketahui pada Rabu (26/7/2017) dini hari saat dilakukan pengecekan sebelum bus dioperasikan.
(baca: Kronologi Pencurian Bus Transjakarta hingga ke Pekalongan)
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/09375151/sentot-ditetapkan-tersangka-pencurian-bus-transjakarta