Keduanya diketahui bernama Andan Dian (34) dan Robi (33). Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Hamonangan Nadapdap mengatakan, keduanya ditangkap tak lama setelah kedapatan menjambret ponsel milik seorang warga di Jalan Dahlia, Pancoran Mas, Minggu (30/7/2017).
"Anggota melihat tubuh para pelaku kurus tidak seperti orang umumnya. Begitu dicek tadi pagi hasilnya positif kedua pelaku mengidap HIV sehingga atas pertimbangan kemanusian lantaran pelaku sakit tidak ditahan," kata Hamonangan saat dihubungi, Senin (31/7/2017).
Menurut Hamonangan, setelah tak ditahan, Andan dan Robi dibebaskan, tetapi tetap di bawah pengawasan polisi.
Kasus penjambretannya ini tidak dilanjutkan karena korban mencabut laporannya. "Selain mengidap HIV, korban juga telah mencabut laporannya karena HP-nya sudah kembali," ujar Hamonangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/16084801/dua-penjambret-di-depok-tak-ditahan-karena-mengidap-hiv