Polisi juga mengejar keterangan para WNI yang diduga berperan menyediakan tempat bagi ratusan tersangka warga negara asing (WNA) selama beroperasi di Indonesia.
"Tentunya keberadaan WNA melakukan kejahatan online fraud di Indonesia dugaan kami ada peran WNI yang menyediakan tempat, fasilitas, dan mungkin peran- lainnya," kata Didik kepada pewarta di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017) siang.
Ratusan WNA yang telah diamankan polisi sebelumnya berasal dari tiga kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Dari penangkapan di tiga kota itu, rata-rata tersangka menempati rumah besar yang dapat menampung banyak orang dengan harga sewa yang mahal, seperti kediaman para tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, lima WNI yang diamankan polisi berperan sebagai sopir, penerjemah, maupun pembantu para tersangka.
Status kelima WNI ini masih sebagai saksi dan masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi.
Baca: 148 Tersangka Kejahatan Siber Akan Dideportasi ke China
Pada siang ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan kepolisian China mendeportasi 148 WNA tersangka kasus online fraud ke China.
Mereka diterbangkan ke China untuk melanjutkan proses hukum yang dikenakan kepada mereka, mengingat korban penipuannya rata-rata warga negara China yang banyak bermukim di Indonesia.
Ada dua kloter yang hendak diterbangkan ke China. Untuk kloter pertama, sedang diproses di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan siap diberangkatkan dan kloter kedua menyusul nanti siang.
Semuanya akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat carteran.
Baca: Polisi Akan Serahkan 148 WN China Kasus Kejahatan Siber ke Imigrasi
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/03/11413611/polisi-dalami-wni-yang-bantu-ratusan-tersangka-kasus-online-fraud-
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.