Otopsi jenazah MA dilakukan di makam MA, di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Pantauan Kompas.com, sekitar enam orang tim forensik Mabes Polri datang ke pemakaman sekitar pukul 10.40. Tak lama kemudian, proses otopsi dimulai. Lalu, sekitar pukul 12.00 WIB proses otopsi jenazah MA pun selesai atau berlansung selama sekitar 1 jam lebih.
"Ya tadi tindakan bedah mayat. Otopsi di dalam (di makam MA). Iya (setelah selesai diotopsi) didoakan oleh petugas dan dikubur lagi," ujar salah satu kedokteran forensik RS Polri, dr. Astri di pemakaman MA.
Ia menjelaskan kondisi jenazah MA sudah membusuk. Namun, Astri tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditemukan pada saat proses otopsi berlangsung.
Baca: Otopsi Jenazah MA, Garis Polisi Dipasang di Pemakaman
"Nanti apa yg saya temukan sudah disampaikan ke penyidik. Nanti penyidik yang akan menjelaskan," kata dia.
Untuk hasilnya, kata Astri akan ada beberapa hari kedepan. Otopsi ini juga dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dari MA.
Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengatakan bahwa jenazah suaminya dimakamkan tepat sepekan lalu, yakni pada Rabu (2/8/2017) sore.
MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017 karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Baca: Hasil Otopsi MA untuk Landasan Penyelidikan Lebih Lanjut
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/09/15384831/otopsi-jenazah-ma-di-pemakaman-berlangsung-sekitar-1-jam