Salin Artikel

4 Saksi Bantah Terima Uang Korupsi Refungsionalisasi Kali Jakbar

Keempat saksi tersebut adalah mantan Kepala Kanpeko (kantor perencanaan kota) Jakarta Barat, Windriasanti, mantan Kasubid Prasarana Sarana dan Lingkungan Hidup Kanppeko Jakarta Barat Agusman Simarmata, Kabag Keuangan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat Suci Handayani, dan Asisten Deputi Bidang Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Syamsudin Lologau.

Kejadian ini bermula ketika Hakim Ketua yang memimpin jalannya sidang, Fahzal Hendri menanyakan kebenaran adanya sejumlah dana hasil korupsi yang diberikan kepada keempatnya. 

Baca: 1 Saksi Kasus Korupsi Normalisasi Kali Direkomendasikan Jadi Tersangka

Hakim mempertanyakan hal itu kepada Kasi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Kota Administrasi Jakara Barat tahun 2013, Santo, yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

"Jadi betul keempat saksi ini menerima aliran dana pencauran uang muka proyek penertiban itu?" ujar Fahzal dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Dengan tegas Santo membenarkan pernyataan Hakim Ketua.

"Ya, memang benar mereka menerima," kata dia.

Meski demikian, saat hakim mengkonfirmasi kebenaran pernyataan Santi, keempat saksi lain sepakat menyangkal.

Bahkan ketika Sahlan Effendy dan Sukartono sebagai hakim anggota menanyakan kembali hal yang sama, keempat saksi tetap menyangkal.

Baca: Alur Uang Korupsi Proyek Refungsionalisasi Kali di Jakbar Versi Saksi

"Enggak usah ada yang ditutup-tutupi, kalau iya katakan saja iya. Nanti kalau ketahuan bohong, ingat hukumannya lebih berat," lanjut Fahzal.

Padahal, dalam nota dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPI) dari Kejaksaan Negeri Jakarta barat pada sidang sebelumnya, keempatnya tercatat sebagai penerima aliran dana refungsionalisasi kali di Jakarta Barat.

Dalam nota dakwaan Windriasanti, Suci Handayani dan Syamsudin Lologau mendapatkan dana masing-masing Rp 50 juta.

Sedangkan Agusman Simarmata mendapatkan bagian sebesar Rp 10 juta. Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi refungsionalisasi kali/sungai dan saluran penghubung (PHB) di Jakarta Barat pada Rabu (9/8/2017).

Baca: Kasus Korupsi Refungsionalisasi Kali, Sekretaris Kota Jakbar Ditahan

Dalam sidang kedua ini jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Salman dan Febby Salahuddin menghadirkan dua terdakwa yang merupakan mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah dan Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki.

Sidang yang digelar di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa Fatahillah dan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Asril Marzuki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/09/22264661/4-saksi-bantah-terima-uang-korupsi-refungsionalisasi-kali-jakbar

Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke